BREAKING NEWSTANJUNGPINANG

Kanwil Kemenkum Kepri Ikuti Bimtek Penyusunan RUP TA 2026

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkum Kepri) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) secara daring melalui Zoom Cloud Meeting. Kamis, (18/12/2025).F-Kanwin

TANJUNGPINANG, (kepriraya.com)— Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkum Kepri) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kementerian Hukum Tahun 2025 dengan fokus pada Penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Cloud Meeting. Kamis, (18/12/2025).

Bimtek tersebut diikuti oleh para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) beserta staf PPK di lingkungan Kanwil Kemenkum Kepri. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas aparatur dalam menyusun perencanaan pengadaan barang dan jasa yang tertib, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Bagian Pengadaan Biro Barang Milik Negara (BMN) Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, Hestu Purwestri Kusumaningtyas. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa setiap satuan kerja wajib menyusun dan mengumumkan RUP melalui aplikasi SiRUP sebelum pelaksanaan pengadaan, dengan berpedoman pada revisi terakhir Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL).

Lebih lanjut disampaikan bahwa Kuasa Pengguna Anggaran mendelegasikan kewenangan penyusunan RUP kepada PPK untuk mengidentifikasi paket-paket pengadaan. Namun demikian, dalam praktiknya masih ditemukan sejumlah kendala, antara lain kesalahan dalam pemaketan, penentuan jenis pengadaan yang kurang tepat, hingga perubahan paket RUP yang tidak sesuai kaidah perencanaan.

Melalui atensi pimpinan, satuan kerja diingatkan untuk melakukan identifikasi sejak dini terhadap paket pengadaan yang kontraknya dimulai pada 1 Januari 2026, menyusun RUP sesuai prinsip perencanaan pengadaan yang benar, serta segera mengumumkan paket pengadaan Tahun Anggaran 2026 melalui SiRUP.

Secara keseluruhan, pelaksanaan bimbingan teknis berjalan dengan lancar dan interaktif. Diharapkan melalui kegiatan ini, kualitas perencanaan pengadaan di lingkungan Kanwil Kemenkum Kepri semakin meningkat, sehingga mendukung pelaksanaan anggaran yang efektif, efisien, dan tepat waktu pada Tahun Anggaran 2026. (Win)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *