Wabup Deby Tegaskan Komitmen Pemkab Bintan Terus Fokus pada Program Pro-Masyarakat Tahun 2026

Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti, usai Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD Bintan, Selasa (11/11). f-Diskominfo Bintan
BINTAN, (kepriraya.com)– Pemerintah Kabupaten Bintan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bintan resmi menyepakati Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, melalui Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD Bintan, Selasa (11/11).
Usai paripurna, Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti, menyampaikan bahwa struktur KUA-PPAS 2026 telah dirancang dengan mempertimbangkan keseimbangan fiskal dan keberlanjutan program strategis daerah.
Ia menjelaskan, Pendapatan Daerah Tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp 1,022 triliun, dengan rincian PAD Rp 380,9 miliar dan Pendapatan Transfer Rp 637,5 miliar. Meski terjadi penurunan alokasi transfer dari pusat sebesar Rp 214 miliar, pemerintah tetap memastikan arah pembangunan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Penurunan ini tentu menjadi tantangan, namun kami berkomitmen agar program yang langsung menyentuh kebutuhan warga seperti bus sekolah gratis, seragam sekolah gratis, serta bantuan sosial lainnya tetap berlanjut,” ujar Deby.
Sementara itu, Belanja Daerah 2026 diproyeksikan mencapai Rp 1,057 triliun, dengan penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 35,2 miliar yang bersumber dari Silpa tahun sebelumnya.
Deby juga menyoroti pentingnya penguatan sektor ekonomi daerah melalui pembentukan BUMD Bintan Karya Bahari, yang saat ini sedang dibahas dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
“BUMD ini akan kita dorong menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah baru, khususnya di bidang kemaritiman yang menjadi potensi unggulan Bintan,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa arah kebijakan tahun 2026 akan tetap fokus pada pembangunan inklusif dan berkeadilan, dengan menitikberatkan pada program pro-rakyat dan penguatan ekonomi lokal.(*/Zuk)

