BATAMBREAKING NEWSKESEHATAN

Prevalensi Stunting Batam Turun 1,28 Persen, Kepemimpinan Li Claudia Mulai Tunjukkan Hasil

Suasana Rapat Percepatan Penurunan Stunting (Rembuk Stunting) Kota Batam yang digelar di Gedung Pemerintah Kota Batam, Rabu (24/12/2025) f-Ist

BATAM, (kepriraya.com) – Upaya percepatan penanganan stunting di Kota Batam mulai membuahkan hasil. Meski baru beberapa bulan menjabat sebagai Ketua Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS), Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra berhasil mendorong penurunan prevalensi stunting tahun 2024 sebesar 1,28 persen.

Capaian tersebut terungkap dalam Rapat Percepatan Penurunan Stunting (Rembuk Stunting) Kota Batam yang digelar di Gedung Pemerintah Kota Batam, Rabu (24/12/2025), berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Batam.

Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, yang membuka kegiatan itu, menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota TPPS atas komitmen dan kerja kolaboratif yang telah dilakukan. Ia menegaskan bahwa rembuk stunting harus menjadi momentum memperkuat aksi nyata di lapangan, bukan sekadar agenda seremonial.

Menurut Firmansyah, keberhasilan menekan angka stunting membutuhkan sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah hingga masyarakat di tingkat kelurahan. Penanganan stunting, kata dia, harus dilakukan secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan.

Ia juga mendorong setiap perangkat daerah untuk menyusun perencanaan yang matang, termasuk perhitungan anggaran pencegahan stunting. Jika terdapat keterbatasan, dunia usaha dapat dilibatkan melalui program Bapak Asuh.

Selain itu, camat dan lurah diminta mengoptimalkan peran posyandu dengan pendekatan kreatif dan edukatif, seperti penyediaan makanan sehat, edukasi gizi, serta kampanye pencegahan stunting yang melibatkan anak dan remaja.

“Dengan kerja bersama dan sinergi yang kuat, kita optimistis angka stunting di Batam terus menurun, bahkan menuju zero stunting,” pungkasnya. (Afr)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *