BINTANBREAKING NEWSPOLITIK

Komisi II DPRD Bintan Evaluasi Transportasi Sekolah, Suprapto Tekankan Keselamatan Pelajar

Komisi II DPRD Kabupaten Bintan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Rapat berlangsung di Ruang Rapat 2 Sekretariat DPRD Kabupaten Bintan, Rabu (7/1/2026). f-Ist

BINTAN, (kepriraya.com)– Komisi II DPRD Kabupaten Bintan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Bintan guna mengevaluasi progres penyelenggaraan transportasi bagi anak sekolah. Rapat berlangsung di Ruang Rapat 2 Sekretariat DPRD Kabupaten Bintan, Rabu (7/1/2026).


RDP ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap program pelayanan transportasi sekolah yang bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pelajar, terutama saat berangkat dan pulang sekolah.


Dalam pertemuan tersebut, Komisi II DPRD meminta penjelasan secara rinci terkait capaian program yang telah berjalan, kendala yang dihadapi di lapangan, serta langkah-langkah strategis yang akan dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan transportasi sekolah ke depan.


Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bintan, Suprapto, menegaskan bahwa keselamatan pelajar harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan transportasi.


“Keselamatan lalu lintas bagi anak-anak adalah tanggung jawab kita bersama. Tidak hanya pemerintah daerah, tetapi juga sekolah dan masyarakat harus bersinergi agar program transportasi sekolah berjalan optimal dan benar-benar melindungi pelajar,” tegas Suprapto.


Ia berharap melalui evaluasi ini, program transportasi sekolah di Kabupaten Bintan dapat terus ditingkatkan kualitas dan jangkauannya, sehingga mampu memberikan perlindungan maksimal sekaligus mendukung kelancaran proses pendidikan bagi generasi muda.”tutup Suprapto. (Msy)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *