BREAKING NEWSLINGGAPOLITIK

Said Ahmad Nilai Pernyataan Soal Cut and Fill Botania I Berpotensi Menyesatkan Publik

Tokoh masyarakat Kepulauan Riau, Said Ahmad.

BATAM, (kepriraya.com)– Tokoh masyarakat Kepulauan Riau, Said Ahmad, menilai pernyataan Sirajuddin Nur terkait aktivitas cut and fill di kawasan Botania I tidak tepat dan berpotensi menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.


Menurut Said Ahmad, narasi yang dibangun seolah menggambarkan bahwa kegiatan investasi di kawasan tersebut dilakukan tanpa prosedur dan melanggar ketentuan hukum. Padahal, berdasarkan informasi dan fakta yang diketahuinya, aktivitas investasi yang berjalan telah melalui mekanisme perizinan sesuai aturan yang berlaku.


“Pernyataan yang menyudutkan investasi tanpa dasar yang kuat itu keliru. Jika ada dugaan pelanggaran, seharusnya diserahkan kepada aparat penegak hukum, bukan digiring menjadi opini publik yang menyesatkan,” tegas Said Ahmad, Jumat (16/1).


Ia menjelaskan bahwa setiap kegiatan pematangan lahan dan pembangunan di Batam wajib mematuhi ketentuan perizinan dari BP Batam, termasuk regulasi lingkungan hidup dan tata ruang. Mekanisme pengawasan dan penindakan pun telah diatur secara jelas apabila ditemukan pelanggaran administratif maupun substantif.


Lebih lanjut, Said Ahmad mengingatkan agar kritik terhadap aktivitas investasi disampaikan secara objektif dan proporsional. Menurutnya, narasi yang tidak utuh berpotensi mengganggu iklim investasi yang selama ini menjadi salah satu penggerak utama perekonomian Batam dan Kepulauan Riau.


“Investasi di Batam dan Kepri memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Lapangan kerja terbuka, ekonomi lokal bergerak, dan pelaku usaha kecil di sekitar kawasan pembangunan ikut merasakan dampaknya,” ujarnya.


Ia menilai menjaga iklim investasi yang kondusif harus berjalan seiring dengan pengawasan terhadap kepatuhan hukum. Oleh karena itu, Said Ahmad mengajak semua pihak untuk mengedepankan dialog yang konstruktif serta mempercayakan penilaian hukum kepada lembaga yang berwenang.


“Jangan cepat menghakimi. Negara memiliki aparat dan sistem pengawasan. Serahkan kepada mereka untuk menilai dan bertindak jika memang ada pelanggaran,” tutupnya.


Said Ahmad berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh pernyataan sepihak dan tetap memandang investasi sebagai bagian penting dari pembangunan daerah yang berkelanjutan di Kepulauan Riau. (Jki)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *