Bukan Sekadar Janji, Kepala Bappeda Kepri Tegaskan Perjanjian Kinerja Jadi Kompas Kerja Pegawai

Perjanjian keprja Pegawai Tahun 2026 sebagai langkah awal penguatan komitmen dan akuntabilitas kerja aparatur, Selasa (20/1/2026), di Ruang Rapat Lantai 2 Bappeda Kepri, Dompak, Tanjungpinang.
TANJUNGPINANG, (kepriraya.com)— Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappeda) Provinsi Kepulauan Riau resmi memulai pelaksanaan Perjanjian Kinerja Pegawai Tahun 2026 sebagai langkah awal penguatan komitmen dan akuntabilitas kerja aparatur, Selasa (20/1/2026), di Ruang Rapat Lantai 2 Bappeda Kepri, Dompak, Tanjungpinang.
Kegiatan ini tidak sekadar menjadi rutinitas administratif, melainkan tonggak strategis untuk memastikan setiap pegawai memiliki arah kerja yang jelas, indikator kinerja yang terukur, serta selaras dengan tujuan pembangunan daerah.
Kepala Bappeda Kepri, Dr. Aries Fhariandi, menegaskan bahwa Perjanjian Kinerja merupakan komitmen nyata antara pimpinan dan pegawai dalam menghadirkan kinerja yang profesional dan berorientasi hasil.
“Perjanjian Kinerja ini bukan formalitas. Ini adalah kompas kerja bagi seluruh pegawai Bappeda Kepri agar setiap tugas, program, dan kebijakan yang dijalankan benar-benar terukur, akuntabel, dan berdampak bagi pembangunan daerah,” tegas Aries.
Melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja, setiap pegawai menyatakan kesiapan menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional, disiplin, serta bertanggung jawab.
Komitmen ini diharapkan mendorong peningkatan kualitas perencanaan pembangunan, penguatan koordinasi lintas bidang, serta efektivitas pelayanan publik.
Aries menambahkan, di tengah keterbatasan anggaran, kreativitas dan inovasi menjadi kunci dalam menghasilkan perencanaan yang adaptif dan tepat sasaran.
“Kita dituntut tetap bekerja optimal meski dengan keterbatasan anggaran. Inovasi dan kolaborasi lintas sektor menjadi kekuatan utama Bappeda dalam menjawab tantangan pembangunan Kepri ke depan,” ujarnya.
Dengan dimulainya Perjanjian Kinerja ini, Bappeda Kepri menegaskan komitmennya membangun budaya kerja yang disiplin, transparan, dan berintegritas. Langkah ini sekaligus menjadi fondasi penting dalam mewujudkan perencanaan pembangunan Provinsi Kepulauan Riau yang terarah, berkelanjutan, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Komitmen tersebut sejalan dengan arahan Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad agar seluruh pegawai Bappeda tetap bekerja secara optimal, kreatif, dan inovatif demi mendukung percepatan pembangunan daerah. (Zuk)

