TANJUNGPINANG

Gerry Yasid Gantikan Posisi Heri Setiyono Jabat Kajati Kepri

TANJUNGPINANG (KR)- Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Gerry Yasid SH MH diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri. Ia menggantikan Hari Setiyono SH MH yang diangkat menjadi Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis Jaksa Agung Muda Intelijen di Jakarta.

Pergantian Kajati Kepri tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: 54 Tahun 2022 Tanggal 18 Februari 2022 bersamaan 66 pejabat dilingkungan Kejaksaan Agung RI Tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Gerry Yasid SH MH

Mutasi juga dilakukan Kejaksaan Agung terhadap Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kepri Dr. Patris Yusrian Jaya SH MH yang dipromosi menjadi Wakajati DKI di Jakarta. Sedangkan penggantinya adalah Yudi Indra Gunawan SH MH yang sebelumnya Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana khusus pada Jaksa Agung.

Disamping kedua pejabat tinggi di Kejati Kepri tersebut, Kejaksaan Agung RI juga melakukan mutasi dan promosi jabatan dua pejabat Kejati Kepri lainnya, yakni Asisten Pengawasan (Aswas), Jasmin Simanullang SH MH serta Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) pada Asisten Bindang Intelijen Kejati Kepri di Tanjungpinang.

Hari Setiyono SH MH

Kasi Penkum Kejati Kepri ini dipromosikan sebagai Koordinator pada Kejati Sulawesi Tengah di Palu.

Selain itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga merotasi sejumlah pejabat lain di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung), termasuk diantaranya Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH MH diangkat dalam jabatan baru menjadi Kepala Kejati Banten.

Selanjutnya Kapuspenkum Kejaksaan Agung akan dijabat oleh Ketut Sumedana yang sebelumnya Wakil Kepala Kejati Bali.

Sedangkan yang menggantikan Ketut menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Bali adalah Teguh Subroto. Teguh sebelumnya Koordinator Jamintel Kejagung RI.

Mutasi dan penggantian, juga dilakukan. Jaksa Agung pada Kajati Jawa Timur, Kajati Bengkulu, Kajati Sumut, Kajati Gorontalo, Kajati Jawa Tengah, Kajati Sultra, Kajati Papua Barat, Kajati NTB, Kajati NTT, Kajati Lampung, Kajati Aceh, dan juga Kajati Sumbar.

Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 54 tertanggal 18 Februari 2022 tersebut,
dibenarkan Kasi Penkum Kejati Kepri, Jendra Firdaus SH MH. Kendati demikian, ia belum bisa memastikan kapan jadwal dan proses pelaksanaan serah terima jabatan Kajati dan Wakajati Kepri tersebut.

“Proses serah terima jabatan Kajati dan Wakajati Kepri tesebut nanti akan disesuaikan dengan waktu yang tepat,”kata Jendra Firdaus, Senin (21/2/2022).

Berdasarkan data serta informasi diperoleh, nama Gerry Yasid yang akan menjabat Kajati Kepri ini, sebelumnya juga pernah menempati posisi sebagai Kepala Kejati Sulawesi Tengah (Kajati Sulteng) pada 27 Desember 2019.

Semasa menjabat Kajati Sulteng, Gerry Yasid berhasil mengungkap sejumlah kasus korupsi dan salah satunya, penggeledahan kantor DPRD Palu dan PT Global Daya Manunggal beserta rumah direktur yang berada di Jakarta pada 2020 lalu. Ha ini terkait dugaan korupsi pembayaran eskalasi atau utang pembangun jembatan IV Palu (Jembatan Ponulele).

Dalam dekade Kepemimpinan Gerry Yasid sebagai Kajati Sulteng juga telah berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp. 6.832.771.911, dari hasil Korupsi.

Sebelum menjabat sebagai Kajati Sulteng, Gerry Yasid pernah menjabat sebagai Wakajati Sulsel. Salah satu kasus yang cukup menonjol ketika itu adalah penangkapan Sudirjo Aliman alias Jentang atau Jen Tan.

Buronan atas nama Jen Tan, merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penggunaan sewa tanah negara di Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo, Makassar tahun 2015 dengan Kerugian Negara Rp500 juta, termasuk sederat prestasi lain yang telah ditorehkan selama menjadi Jaksa. (as)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *