Evakuasi Ular Cobra di Tanjung Uban, Damkar Bertindak Cepat

Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Tanjung Uban ketika mengevakuasi seekor ular cobra yang ditemukan di kawasan Komplek KPLP No 17, Jalan Hang Tuah, Kelurahan Tanjung Uban Kota, Kecamatan Bintan Utara, Kamis (16/4/2026). f-Damkar
BINTAN UTARA, (kepriraya.com) – Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Tanjung Uban bergerak cepat mengevakuasi seekor ular cobra yang ditemukan di kawasan Komplek KPLP No 17, Jalan Hang Tuah, Kelurahan Tanjung Uban Kota, Kecamatan Bintan Utara, Kamis (16/4/2026).
Laporan kejadian diterima sekitar pukul 12.42 WIB dari pemilik rumah, Frengki Simalango (33), seorang PNS. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Damkar langsung menuju lokasi dan memulai proses evakuasi pada pukul 12.48 WIB.
Ular berbisa dengan panjang sekitar ±1,5 meter itu diketahui berada di dalam tumpukan batu di sekitar rumah warga, sehingga berpotensi membahayakan penghuni.
Frengki selaku pelapor mengaku terkejut saat pertama kali mengetahui keberadaan ular tersebut di sekitar kediamannya.
“Saya kaget saat melihat ular itu di tumpukan batu dekat rumah. Karena khawatir membahayakan keluarga, saya langsung menghubungi Damkar,” ujarnya.
Proses evakuasi berlangsung cukup hati-hati mengingat jenis ular yang berbahaya. Berkat kesigapan petugas, ular berhasil diamankan tanpa menimbulkan korban jiwa. Evakuasi dinyatakan selesai pada pukul 13.29 WIB.
Petugas Damkar Tanjung Uban mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi kemunculan hewan liar di lingkungan permukiman, serta segera melapor apabila menemukan kondisi serupa.
Untuk layanan darurat, masyarakat dapat menghubungi Damkar Tanjung Uban melalui nomor telepon (0771) 465 1295 atau WhatsApp 0831 4066 2233. (Ky)

