Kapolda Kepri Hadiri Peresmian Sentrum Caritas Batam, Perkuat Komitmen Cegah TPPO dan Migrasi Ilegal

Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menghadiri peresmian Gedung “Sentrum Caritas” sekaligus Lokakarya Peran BLK-PIM dalam Mendukung Migrasi Aman di Indonesia yang digelar di Shelter St. Theresia Batam, Sei Harapan, Sekupang, Jumat (29/5/2026). f-Ist
BATAM, (kepriraya.com)— Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menghadiri peresmian Gedung “Sentrum Caritas” sekaligus Lokakarya Peran BLK-PIM dalam Mendukung Migrasi Aman di Indonesia yang digelar di Shelter St. Theresia Batam, Sei Harapan, Sekupang, Jumat (29/5/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., bersama sejumlah pejabat daerah, tokoh agama, pemerhati kemanusiaan, hingga pegiat perlindungan pekerja migran.
Kehadiran berbagai unsur itu menjadi simbol kuatnya kolaborasi lintas sektor dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Kepulauan Riau.
Dalam sambutannya, Mgr. Antonius Subianto Bunjamin, OSC menegaskan bahwa perdagangan orang merupakan persoalan kemanusiaan serius yang harus diperangi secara bersama-sama.
Menurutnya, edukasi dan pembekalan keterampilan bagi calon pekerja migran menjadi langkah penting agar masyarakat memahami prosedur migrasi yang aman dan legal.
“Pencegahan TPPO harus dimulai dari edukasi dan pendampingan kepada masyarakat. Calon pekerja migran perlu dibekali pengetahuan dan keterampilan agar tidak mudah menjadi korban praktik perdagangan orang,” ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh.) Wali Kota Batam mengapresiasi hadirnya Sentrum Caritas sebagai pusat pelatihan kerja dan informasi migrasi yang dinilai dapat memberikan perlindungan lebih baik bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan.
Ia berharap fasilitas tersebut mampu menjadi wadah pembinaan dan edukasi bagi calon pekerja migran agar lebih siap menghadapi dunia kerja sekaligus memahami jalur migrasi resmi yang aman.
Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin melalui Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa Polda Kepri mendukung penuh upaya kolaboratif dalam pencegahan TPPO melalui edukasi, pengawasan, hingga penegakan hukum terhadap pelaku perdagangan orang.
“Polda Kepri berkomitmen memperkuat sinergi bersama seluruh elemen masyarakat dan lembaga terkait untuk mencegah praktik perdagangan orang serta memastikan perlindungan bagi pekerja migran,” jelasnya.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan. Momentum tersebut sekaligus menjadi pengingat pentingnya menjaga martabat kemanusiaan dan membangun sistem migrasi yang aman, legal, dan bermartabat di Indonesia.
Pada kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Kepri juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap gangguan kamtibmas melalui Call Center 110 yang aktif selama 24 jam atau melalui aplikasi Polri Super Apps untuk mendapatkan pelayanan kepolisian secara cepat dan terpadu. (*)

