DPRD Karimun Tekan PLN Terkait Pemadaman Listrik 4 Hari: Minta Jangan Terulang dan Kompensasi Segera Dibayarkan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak PT PLN (Persero) pada Selasa, 28 Juli 2026.
KARIMUN, (kepriraya.com) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak PT PLN (Persero) pada Selasa, 28 Juli 2026.
Pertemuan ini berlangsung menyusul terjadinya pemadaman listrik menyeluruh yang melumpuhkan seluruh wilayah Karimun selama empat hari berturut-turut, yakni sejak tanggal 20 hingga 24 Juli 2026 lalu.
Wakil Ketua II DPRD Karimun, Ady Hermawan, menyampaikan kekecewaannya yang mendalam atas peristiwa tersebut. Menurutnya, listrik adalah kebutuhan pokok masyarakat, sehingga gangguan yang berlangsung berhari-hari tentu membawa dampak yang sangat besar bagi warga.
“Sangat disayangkan hal ini terjadi. Listrik adalah kebutuhan mendasar. Mati satu jam saja warga sudah kesulitan, apalagi berlangsung sampai empat hari,” ungkap Ady setelah rapat berakhir.

Rapat dpi pimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Karimun, Ady Hermawan
Dari pembahasan yang berlangsung, terungkap bahwa pasokan listrik di Karimun saat ini masih mengalami kekurangan daya. Kapasitas pembangkit yang tersedia baru mencapai 33,5 Megawatt (MW), sedangkan kebutuhan tertinggi warga menyentuh angka 35 MW. Artinya, masih ada selisih kekurangan daya sebesar 1,5 MW.
Untuk menutup kekurangan itu sekaligus mencegah pemadaman berulang saat ada perawatan mesin, PLN berjanji akan segera mendatangkan mesin tambahan berkapasitas 6 MW yang saat ini sedang dalam tahap pemasangan.
Selain soal pasokan listrik, DPRD juga menekankan agar PLN segera merealisasikan pemberian kompensasi kepada seluruh pelanggan yang terdampak. Kompensasi nantinya akan diberikan dalam dua bentuk: pengurangan tagihan bagi pelanggan pascabayar, serta penambahan nilai atau kuota bagi pelanggan prabayar.
Besarnya kompensasi diperkirakan berkisar antara 50 hingga 500 persen dari biaya beban atau rekening minimum, sesuai ketentuan yang berlaku. Namun demikian, pelaksanaannya masih menunggu keputusan dari manajemen PLN Pusat.
“Daftar penerima kompensasi akan disampaikan pada awal Agustus. Kami mendesak agar pembayarannya sudah bisa terlaksana paling lambat September nanti. Kami akan terus mengawal seluruh hasil kesepakatan rapat ini sampai benar-benar terealisasi,” tegas Ady.
Sementara itu, Manager ULP PLN Tanjungbalai Karimun, Ahmad Subhan Hadi, menjelaskan bahwa pemasangan mesin tambahan 6 MW serta perbaikan unit pembangkit yang belum berfungsi maksimal sedang dipercepat. Penambahan daya ini diharapkan mampu menjaga kestabilan pasokan, terutama saat mesin utama harus menjalani perawatan berkala.
Terkait rencana pengembangan jangka panjang, Subhan menyebut adanya kebijakan baru yang mewajibkan peningkatan pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT). Oleh karena itu, PLN membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta untuk turut menyumbang pasokan listrik guna memperkuat keandalan kelistrikan di Karimun.

Rapat
Mengenai pendataan kompensasi, Subhan memastikan seluruh wilayah yang terdampak sedang dicatat secara teliti agar tidak ada satu pun warga yang terlewatkan haknya.
“Pemberian kompensasi ini berlaku satu kali saja. Meski saat ini masih ada potensi pemadaman singkat akibat cuaca yang panas, tetap harus didata semuanya. Jika tidak dicatat, merugikan masyarakat dan tidak adil bagi mereka,” ujar Subhan.

Susasana rapat
Sebagai informasi, pasokan listrik di Karimun baru sepenuhnya pulih dan kembali stabil pada Rabu, 24 Juli 2026 pukul 03.30 WIB dini hari. DPRD Karimun berjanji akan terus memantau setiap langkah yang diambil PLN, agar krisis kelistrikan yang memilukan ini tidak terulang kembali di masa mendatang. (SR)

