BREAKING NEWSPOLITIKTANJUNGPINANG

Puncak Hari Pengayoman ke-81, Kanwil Kemenkum Kepri Serahkan Penghargaan IRH dan JDIH kepada Tiga Pemda

Kepala Kanwil Kemenkum Kepri, Edison Manik, bertindak sebagai inspektur upacara. Hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Tanjungpinang H. Lis Darmansyah. Rabu, (19/8/2026) f-Ist

TANJUNGPINANG, (kepriraya.com)— Puncak peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 di Kepulauan Riau berlangsung khidmat di Lapangan Upacara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkum Kepri), Tanjungpinang, Rabu (19/8/2026).

Mengusung tema “Transformasi Digital untuk Pelayanan Hukum yang Mengayomi dan Berdampak”, upacara tersebut menjadi momentum bagi jajaran Kementerian Hukum untuk memperkuat komitmen menghadirkan pelayanan hukum yang semakin mudah, cepat, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kepala Kanwil Kemenkum Kepri, Edison Manik, bertindak sebagai inspektur upacara. Hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Tanjungpinang H. Lis Darmansyah, Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kepri Aris Munandar, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Oki Wahju Budijanto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hot Mulian Silitonga, Kepala BNI Cabang Tanjungpinang Deni Satria, serta sejumlah pejabat dan mitra kerja lainnya.

Turut hadir perwakilan Pemerintah Kabupaten Bintan dan Kabupaten Kepulauan Anambas, Kanwil Ditjen Imigrasi Kepri, Kanwil KemenHAM, organisasi profesi notaris (INI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Dharma Wanita Persatuan Kanwil Kemenkum Kepri, serta seluruh jajaran pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkum Kepri.

Dalam amanatnya, Edison Manik menegaskan bahwa Hari Pengayoman ke-81 harus menjadi momentum untuk mendorong transformasi kelembagaan agar Kementerian Hukum semakin sederhana dalam proses, cepat dalam mengambil keputusan, kuat dalam menjalankan fungsi di wilayah, serta mudah diakses masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya peran Kantor Wilayah sebagai representasi Kementerian Hukum di daerah untuk hadir sebagai problem solver terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat.

“Kanwil harus senantiasa hadir memberikan solusi atas berbagai persoalan hukum masyarakat. Pelayanan hukum harus semakin mudah diakses dan memberikan dampak nyata,” demikian semangat yang ditekankan dalam peringatan tersebut.

Tiga Pemda Raih Penghargaan

Selain upacara, momentum Hari Pengayoman ke-81 juga diisi dengan penyerahan penghargaan kepada pemerintah daerah atas capaian Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 dan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2025.

Dalam penghargaan tersebut, Pemerintah Kota Tanjungpinang berhasil meraih Peringkat I. Posisi kedua diraih Pemerintah Kabupaten Bintan, sedangkan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menempati Peringkat III.

Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat reformasi hukum sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum agar semakin tertata, mudah diakses, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Puncak Hari Pengayoman ke-81 di Kepulauan Riau pun berlangsung lancar dan penuh khidmat. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi penutup rangkaian peringatan Hari Pengayoman di daerah dengan semangat memperkuat sinergi antarlembaga.

Melalui kolaborasi yang semakin erat antara Kementerian Hukum dan pemerintah daerah, pelayanan hukum diharapkan semakin berkepastian, mudah diakses, serta mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kepulauan Riau. (*)

Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *