BINTANBREAKING NEWS

Pohon Ketapang Tumbang Halangi Akses Perumahan PBI 2, Damkar Tanjung Uban Bergerak Cepat

Tampak petugas Damkar ketika melakukan evakuasi pohon ketapang tumbang dan menghalangi akses jalan masuk menuju Perumahan PBI 2, Jalan Permata, Kelurahan Tanjung Uban Timur, Kecamatan Bintan Utara, Senin (24/8/2026). f-Ist

BINTAN UTARA, (kepriraya.com)-Sebuah pohon ketapang tumbang dan menghalangi akses jalan masuk menuju Perumahan PBI 2, Jalan Permata, Kelurahan Tanjung Uban Timur, Kecamatan Bintan Utara, Senin (24/8/2026).

Peristiwa tersebut dilaporkan sekitar pukul 11.35 WIB dan langsung ditindaklanjuti petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Tanjung Uban dengan melakukan proses eksekusi pohon yang menghambat akses warga.

Pelapor, Bripka Martin Sinaga (37), anggota Kepolisian RI, mengatakan pohon ketapang tersebut tumbang dan posisinya menghalangi jalan masuk menuju kawasan perumahan.

“Pohon tumbang menghalangi akses jalan masuk menuju perumahan, sehingga perlu segera dieksekusi agar tidak mengganggu aktivitas warga,” ujar Martin.

Petugas Damkar Tanjung Uban tiba di lokasi dan mulai melakukan eksekusi pada pukul 11.47 WIB. Proses pemotongan dan evakuasi berlangsung cepat hingga selesai sekitar pukul 11.58 WIB.

Dalam penanganan tersebut, Damkar Tanjung Uban bersinergi dengan sejumlah unsur terkait, yakni PLN Rayon Tanjung Uban, Polsek Bintan Utara, Bhabinkamtibmas Tanjung Uban Timur serta Ketua RT 003 Perumahan PBI 2.

Kolaborasi tersebut dilakukan untuk memastikan proses penanganan pohon tumbang berlangsung aman, terutama karena berada di kawasan permukiman dan berpotensi mengganggu akses maupun jaringan listrik di sekitar lokasi.

Dengan dieksekusinya pohon tersebut, akses jalan menuju Perumahan PBI 2 kembali dapat digunakan warga.

Masyarakat yang menemukan kondisi pohon rawan tumbang atau membutuhkan penanganan darurat dapat menghubungi Damkar Tanjung Uban melalui telepon 0771-4651295 atau WhatsApp 0831-4066-2233.

(*ky)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *