BREAKING NEWSLINGGAPOLITIK

APBD Perubahan Lingga 2026 Turun, Pendapatan Daerah Diproyeksi Rp739,33 Miliar

Penyerahan berkas APBD perubahan lingga tahun 2026.

LINGGA, (Kepriraya.com)– Pemerintah Kabupaten Lingga menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Lingga.

Pengantar KUPA dan PPAS APBD Perubahan tersebut disampaikan langsung Bupati Lingga Muhammad Nizar dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Lingga.

Dalam penyampaiannya, Nizar mengatakan perubahan KUPA dan PPAS APBD 2026 merupakan bagian dari tahapan pengelolaan keuangan daerah. Penyusunan perubahan anggaran dilakukan sebagai tindak lanjut evaluasi pelaksanaan APBD, perkembangan realisasi pendapatan dan belanja, perubahan kondisi ekonomi dan fiskal, serta kebutuhan penyesuaian program prioritas daerah.

“Perubahan kebijakan anggaran tahun 2026 tidak semata-mata dimaknai sebagai perubahan angka dalam struktur APBD. Lebih dari itu, perubahan anggaran merupakan upaya untuk menyesuaikan kemampuan fiskal daerah dengan kebutuhan pembangunan yang berkembang,” kata Nizar.

Ia menjelaskan, penyusunan perubahan kebijakan anggaran berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pengelolaan keuangan daerah, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.

Menurut Nizar, pembangunan Kabupaten Lingga pada 2026 diarahkan pada tema “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Berbasis Keunggulan Daerah, Investasi, Pemerataan Infrastruktur dan Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia.”

Pendapatan turun Rp61,16 miliar

Dalam rancangan perubahan KUPA dan PPAS APBD 2026, pendapatan daerah mengalami penyesuaian cukup signifikan.

Pendapatan yang semula direncanakan sebesar Rp800,49 miliar, disesuaikan menjadi Rp739,33 miliar. Dengan demikian, terjadi penurunan sekitar Rp61,16 miliar.

Penyesuaian tersebut terutama berasal dari perubahan proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD). PAD yang sebelumnya ditargetkan sebesar Rp175,32 miliar, disesuaikan menjadi Rp44,10 miliar.

Di sisi lain, pendapatan transfer justru mengalami peningkatan. Dari semula Rp618,36 miliar, menjadi sekitar Rp688,42 miliar.

“Struktur pendapatan daerah dalam perubahan APBD mencerminkan adanya penyesuaian terhadap perkembangan kemampuan penerimaan daerah yang perlu direspons melalui kebijakan yang realistis dan terukur,” ujarnya.

Belanja daerah turun Rp106,61 miliar

Sementara itu, belanja daerah juga mengalami penurunan.

Belanja yang sebelumnya dianggarkan sebesar Rp850,30 miliar, dalam rancangan perubahan APBD 2026 disesuaikan menjadi Rp743,68 miliar. Artinya, terjadi penurunan sekitar Rp106,61 miliar.

Nizar mengatakan penyesuaian tersebut terutama tercermin pada belanja operasional dan belanja modal.

Menurutnya, perubahan belanja tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan maupun penambahan pagu anggaran, tetapi sebagai upaya meningkatkan kualitas belanja agar lebih efektif, efisien, produktif dan tepat sasaran.

“Anggaran harus memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” katanya.

Pembiayaan juga disesuaikan

Dari sisi pembiayaan daerah, Pemerintah Kabupaten Lingga melakukan penyesuaian untuk menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah.

Dalam rancangan perubahan APBD 2026, penerimaan pembiayaan yang semula direncanakan sebesar Rp63 miliar, disesuaikan menjadi Rp39,35 miliar.

Dengan demikian, penerimaan pembiayaan mengalami penurunan sebesar Rp23,64 miliar.

Nizar menyebut kebijakan pembiayaan tersebut diarahkan untuk menjaga keseimbangan APBD, memenuhi kewajiban daerah serta memastikan pengelolaan pembayaran dilakukan secara hati-hati, terukur dan berkelanjutan.

Ia menegaskan, keberhasilan pengelolaan APBD tidak hanya ditentukan besarnya anggaran, tetapi juga kualitas perencanaan, ketepatan alokasi, efektivitas pelaksanaan, efisiensi penggunaan anggaran serta akuntabilitas.

“Pemerintah Kabupaten Lingga berkomitmen untuk terus memperkuat kualitas pengelolaan keuangan daerah, meningkatkan efektivitas program dan kegiatan, serta memastikan anggaran daerah benar-benar diarahkan untuk mendukung pelayanan publik dan pencapaian sasaran pembangunan Kabupaten Lingga,” tutupnya. (*)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *