BINTANBREAKING NEWSPOLITIK

Bupati Roby Teken Kesepakatan Pembentukan Komcad ASN Kepri, Bintan Siapkan 28 Peserta

Bupati Bintan Roby Kurniawan menandatangani kesepakatan bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terkait sinergi pembiayaan pembentukan Komponen Cadangan (Komcad) Aparatur Sipil Negara (ASN). Kabupaten Bintan. Kamis, (29/10/2026)

BINTAN (Kepriraya.com) – Bupati Bintan Roby Kurniawan menandatangani kesepakatan bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terkait sinergi pembiayaan pembentukan Komponen Cadangan (Komcad) Aparatur Sipil Negara (ASN). Kabupaten Bintan mendapat alokasi 28 ASN dalam program Komcad ASN Tahap I Tahun 2026 di Provinsi Kepri.

Penandatanganan kesepakatan tersebut berlangsung di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Kamis (29/10/2026). Program ini menjadi langkah awal pembentukan Komcad ASN di lingkungan pemerintah daerah se-Kepulauan Riau.

Roby mengatakan, ASN memiliki posisi strategis dalam menjaga keberlangsungan pemerintahan dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan. Karena itu, penguatan kesadaran bela negara, nasionalisme, integritas, disiplin, dan kesiapsiagaan menjadi bagian penting dalam membangun ketahanan nasional.

“ASN harus memiliki posisi strategis dalam menjaga keberlangsungan pemerintahan dan pelayanan publik. Penguatan kesadaran bela negara, nasionalisme, integritas, disiplin dan kesiapsiagaan, ini jadi bagian penting dalam membangun ketahanan nasional,” kata Roby.

Menurutnya, pemahaman mengenai Komcad perlu menjadi perhatian awal sebelum program tersebut dilaksanakan. Dengan begitu, ASN dapat memahami tujuan, mekanisme, serta tanggung jawab yang melekat dalam pembentukan komponen cadangan.

“Yang pertama nanti kita ingin ASN paham mengenai apa itu Komcad. Sehingga target dan tujuan utamanya bisa kita capai,” ujarnya.

Secara umum, Komcad merupakan sumber daya nasional yang disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan serta kemampuan komponen utama pertahanan negara.

Pembentukan Komcad mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara, dengan pelaksanaan yang antara lain diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 3 Tahun 2021.

Dalam pelaksanaannya, calon peserta Komcad ASN harus melewati sejumlah tahapan seleksi, mulai dari seleksi administrasi, tes kompetensi, pemeriksaan kesehatan, tes mental ideologi, psikotes, tes kesamaptaan, hingga wawancara.

Calon peserta yang memenuhi persyaratan selanjutnya mengikuti tahapan pelatihan dasar kemiliteran sesuai ketentuan yang berlaku.

Pada tahap pertama tahun 2026, pembentukan Komcad ASN di Kepri ditargetkan sebanyak 193 orang. Rinciannya, 43 ASN Pemerintah Provinsi Kepri, 28 ASN Kota Batam, 28 ASN Kabupaten Bintan, 25 ASN Kabupaten Karimun, 25 ASN Kabupaten Lingga, 22 ASN Kabupaten Natuna, dan 22 ASN Kabupaten Kepulauan Anambas.

Roby berharap proses pembentukan Komcad ASN, khususnya di Kabupaten Bintan, berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan. Ia juga berharap program tersebut dapat memperkuat kesadaran bela negara di lingkungan aparatur pemerintah daerah.

Pembentukan Komcad ASN diharapkan tidak hanya menjadi bagian dari upaya pertahanan negara, tetapi juga memperkuat kedisiplinan, integritas, dan tanggung jawab aparatur dalam menjalankan tugas pemerintahan serta melayani masyarakat. (r)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *