Amsakar Dukung SI DAGANG, Disperindag Batam Integrasikan Data Perdagangan dalam Satu Platform Digital

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Yuniarti, S.T., M.M., dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan II Tahun 2026
BATAM (Kepriraya.com)– Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyatakan dukungan penuh terhadap pengembangan Sistem Informasi Digital Integrasi Perdagangan (SI DAGANG), sebuah inovasi digital yang digagas Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam untuk memperkuat tata kelola data perdagangan.
Dukungan tersebut diberikan terhadap Aksi Perubahan yang digagas Yuniarti, S.T., M.M., dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan II Tahun 2026 Kementerian Dalam Negeri di Balai Besar Pengembangan Kompetensi Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri III Yogyakarta.
Amsakar juga mendorong agar aplikasi SI DAGANG terus dikembangkan dan disempurnakan sehingga manfaatnya semakin luas dalam mendukung pelayanan dan pengelolaan informasi perdagangan di Kota Batam.
SI DAGANG dikembangkan untuk menjawab persoalan pengelolaan data di lingkungan Disperindag yang selama ini masih tersebar di masing-masing bidang. Bahkan, sebagian proses pencatatan dan pelaporan masih dilakukan secara manual sehingga membutuhkan waktu lebih lama dalam menghimpun informasi.
Melalui platform ini, berbagai data perdagangan diintegrasikan dalam satu sistem digital. Proses penginputan, pembaruan, verifikasi hingga penyajian informasi dapat dilakukan lebih cepat, akurat dan terstruktur.
Integrasi tersebut juga diharapkan memperkuat koordinasi antarbidang serta membantu pimpinan mengambil kebijakan berdasarkan data yang lebih akurat.
Pada tahap awal, SI DAGANG difokuskan pada integrasi data pemantauan harga dan stok bahan kebutuhan pokok di enam pasar rakyat Kota Batam. Sistem ini juga mencakup data pengelola dan pedagang pada dua pasar rakyat swasta.
Kedua kelompok data tersebut menjadi fondasi awal sebelum pengembangan sistem diperluas untuk mencakup bidang perdagangan lainnya.
Dalam pelaksanaan Aksi Perubahan, sejumlah capaian telah dihasilkan, di antaranya prototipe aplikasi SI DAGANG, pembentukan tim efektif, penyusunan format data standar, penyediaan dashboard, pelatihan operator hingga uji coba sistem.
Penguatan tata kelola juga dilakukan melalui Keputusan Kepala Dinas Nomor 422.100/1.1/856/2026 tertanggal 16 Oktober 2026 tentang SOP Tata Kelola Digital Integrasi Perdagangan.
Dengan dukungan Wali Kota Batam, SI DAGANG diharapkan tidak sekadar menjadi aplikasi pengumpulan data, tetapi berkembang menjadi instrumen digital yang mampu memperkuat pengawasan perdagangan, meningkatkan kualitas informasi pasar, serta mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok di Kota Batam. (*)

