BATAMDAERAHKEPRI

Tim Terpadu Lakukan Hal Ini di Kawasan Rempang Eco City Kecamatan Galang Kota Batam

BATAM (Kepriraya.com)– Tim Terpadu yang tergabung TNI, Polri, dan Pemko Batam melaksanakan pengamanan pengukuran dan pemasangan patok tata batas di kawasan Rempang Eco City Keanatan Galang, Kota Batam. Jumat (8/9/2023).

Sebelum melaksanakan pengamanan, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH saat memimpin apel kesiapan mengatakan kegiatan tersebut dalam rangka pembukaan blokir jalan yang dilakukan oleh masyarakat Dapur 6.

“Kita tidak menemukan warga masyarajkat yang membawa senjata api, peluru tajam maupun senjata tajam.” kata Nugroho.

Nugroho menyatakan warga masyarakat di Rempang yang melakukan aksi pemblokiran jalan adalah bagian dari saudara kita semua.

“Jadii kita lakukan tindakan humanis, pendekatan yang persuasif, tetapi tetap tegas. Semua harus satu komando, tidak ada yang bertidakan masing-masing. Dan tidak terpancing emosi,” kata Nugroho.

Dijelaskan Nugroho, situasi di kawasan Rempang Galang pasca kerusuhan sudah aman dan kondusif mulai dari Jembatan 4 hingga ke Rempang,.

“Itu artinya pelaksanaan kegiatan kemarin berjalan dengan tertib, aman, lancar. Kita sudah melakukan tindakan ini sesuai dengan SOP secara persuasif. Saya harapkan hari ini kita lakukan hal yang sama,” ucap Nugroho.

Sebagai bahan evaluasi, lanjut Nugroho, pernasalahan ini merupakan situasi kontijensi.

Jika terjadi penghadangan, pemblokiran jalan yang mengganggu ktertiban umum, maka tim anti anarkis yang akan dahulukan untuk mengamankan situasi.

“Kita sebagai Tim Terpadu harus hadir di tengah-tengah masyarakat, dan negara tidak boleh kalah dengan sekelompok atau orang-irang yang melakukan hal-hal diluar batas kewajaran,” tegasnya.

Selain itu, kata Nugroho, pihaknya telah mendirikan Posko Pengamanan Wilayah Rempang di tujuh lokasi.

Ke tujuh lokasi tersebut di antaranya, di Simpang Jembatan 4, Simpang Cate, Yayasan Yaa Bunaya, di pintu masuk Pantai Melayu, di Kedai Simpang Rezeki, di Sungai Buluh Simpang Sembulang, dan di Kantor Camat Galang.

Setiap Posko Pengamanan berjumlah 20 personil, yang terdiri dari 4 Personil dari masing-masing instansi yakni Polri, Personil Yonif 136/TS, Yon Marinir 10 Sby, Ditpam BP Batam dan Satpol PP.

Untuk diketahui, Tim Gabungan dibagi menjadi 7 Tim, dan progress pengukuran dan pemasangan patok tata batas Pulau Rempang yakni, TIM 1 sebanyak 44 Patok, TIM 2 sebanyak 48 Patok, TIM 3 sebanyak 27 Patok, TIM 4 sebanyak 22 Patok, TIM 5 sebanyak 40 Patok, TIM 6 sebanyak 45 Patok, TIM 7 sebanyak 22 Patok dengan total patok terpasang berjumlah 248 patok.(afr)

.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *