BINTANDAERAHKEPRI

Pemkab Bintan Percepat Upaya Pengentasan Kemiskinan

BINTAN (Kepriraya.com) – Guna mempercepat penanggulangan kemiskinan ekstrim di Kabupaten Bintan, Pemerintah Daerah menggelar Rapat Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Bintan, Rabu (18/10) di Ruang Rapat Bawah Kantor Bapelitbang Bintan.

Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan dalam kesempatan tersebut menyampaikan Bintan dipilih menjadi salah satu Kabupaten prioritas  percepatan penurunan kemiskinan extrim yang menjadi faktor pemicu seluruh intansi terkait agar saling bersinergi dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.

Dengan adanya Tim Kordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) diharapkan adanya percepatan yang signifikan ketika memasuki tahun 2024. Artinya harus ada peningkatan dari jumlah penghasilan masyarakat dan tidak terlepas dari campur tangan Pemerintah Daerah sekaligus mengurangi pengeluaran dari masyarakat.

Wakil Bupati Bintan Ahdi Muqsith dengan tegas menyampaikan pesan Presiden RI pada 4 Maret 2020 yang menyampaikan arahan untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrim. Diharapkan berbagai macam program bantuan yang sudah dilaksanakan oleh Pemkab Bintan bisa mempercepat penurunan angka kemiskinan tersebut.

“Rapat ini bertujuan mengevaluasi pelaksanaan Program Percepatan Penanggulangan Kemiskinan yang dilaksanakan. Juga perihal Pemanfaatan Basis Data Terpadu untuk Program Penanggulangan Kemiskinan” tegas Osit.

Penanggulangan kemiskinan di suatu Daerah bukanlah hal yang mudah karna Pemerintah harus saling bekerja sama dan berkomunikasi guna mencocokkan data sehingga bisa mengambil keputusan yang tepat dalam menciptakan program yang bermanfaat bagi masyarakat. Disampaikan juga untuk program Penanggulangan Kemiskinan Daerah terutama di Kabupaten Bintan sudah memasuki triwulan ke 4. Oleh karena itu, harus mengedepankan beberapa hal mulai dari koordinasi, komunikasi, kolaborasi dan konsolidasi. (*) 

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *