KPU Kepri Gelar Rapat Koordinasi Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih

- KPU Kepri Gelar Rapat Koordinasi Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih se-kepri Tahun 2023 di CK Hotel Tanjungpinang. Jumat,(14/6/2024).foto : KPU Kepri
TANJUNGPINANG (kepriraya.com)- KPU Provinsi Kepulauan Riau kembali melaksanakan Rapat Koordinasi Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih se-Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2023.Tanjungpinang, kegiatan tersebut diselenggarakan di CK Hotel Tanjungpinang. Jumat,(14/6/2024).
Pada rapat kali di isi dengan pemaparan materi dari Staf Ahli KPU RI, Yenli Elmanoferi, dengan memaparkan dan menjelaskan mengenai Kebijakan Umum Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih dalam Pilkada Tahun 2024.
Staf Ahli KPU RI Yenli Elmanoferi menjelaskan kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota mengenai Tugas Pantarlih, Kewajiban Pantarlih, Persyaratan Pembentukan Pantarlih, Tahapan Pembentukan Pantarlih, Dokumen Persyaratan Pantarlih, dan Masa Kerja Pantarlih,”jelasnya.
Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau Indrawan Susilo Prabowoadi, menuturkan, Rapat Koordinasi ini bertujuan untuk memetakan dan mengantisipasi permasalahan yang terjadi dalam penyelenggaraan Pantarlih Pilkada dan untuk menyamakan perspektif dalam membangun langkah strategis yang tepat bagi KPU dalam mengelola Pantarlih,”jelasnya.
Peserta pada kegiatan Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh KPU Provinsi Kepulauan Riau dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau.
Hadir pada kegiatan ini, Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau Ferry M. Manalu, Jernih Millyati Siregar, Sekretaris KPU Provinsi Kepulauan Riau A. Irwan Zuhdi Siregar, Kabag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM Zicko Mauristha Soulanick, Kasubbag Hukum dan SDM Bobby Tinambunan, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Hanis Hendriyani serta jajaran staf KPU Provinsi Kepulauan Riau. (Zuki)
Editor: Asfanel