BERITADAERAHLINGGA

SMK Mahardika Singkep Lingga Didatangi Satpol PP. Ada Apa?

  • Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam lakukan sosialisasi perundangan undangan di SMA Mahardika Singkep. Kamis (08/08/2024) F-yuku /kepriraya.com

LINGGA (kepriraya.com)- Waduh ! SMA Mahardika Singkep tiba-tiba didatangi rombongan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Lingga pada hari Kamis, (08/08/2024). Ada apa ya?.

Ternyata kedatangan rombongan tersebut bertujuan menyelenggarakan Kegiatan Penanganan atas pelanggaran melalui Sosialisasi Peraturan Bupati Lingga Nomor 35 Tahun 2017, Tentang Jam wajib belajar malam bagi pelajar/siswa di SMK Mahardika Singkep.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Dody Suhendra,S.STP hadir langsung bersama Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Hasim,S.Pd,Sd untuk mensosialisasikan didampingi oleh Fungsional Pol PP.

Dalam pengarahannya, Dody Suhendra mengatakan, kedatangan kami kesini dalam rangaka melakukan sosialisasi dan edukasi terhadap aturan terkait jam wajib belajar bagi pelajar/siswa, supaya dapat sama-sama kita ketahui dan dapat kita jalankan bersama.

Ia melanjutkan bahwa, selaku prangkat Daerah yang membidangi penegakan perda dan perkada, kami di amanahkan dalam penegakan perda dan perkada.

Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga sudah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 35 tahun 2017 yang mengatur masalah jam belajar.

” Tolong disimak dan dipahami, dan berharap tolong dijalankan. InsaAllah kedepan mutu pendidikan di Kabupaten Lingga akan menjadi lebih baik” tegasnya.

Selanjutnya kata Dody Suhendra, tujuan dan Sasaran Diadakannya Sosialisasi Peraturan Bupati ini untuk meningkatkan kualitas dan prestasi siswa/siswi di Kabupaten Lingga.

“Agar siswa dapat memanfaatkan waktu sebaik-baiknya untuk belajar pada malam hari, agar siswa terhindar dari kegiatan yang tidak bermanfaat”, harapnya.

Sosialisasi tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Sekolah SMK Mahardika Singkep, Majelis Guru dan para siswa dan siswi SMK Mahardika Singkep.

Kepala SMK Mahardika dalam sambutannya, menjelaskan kepada didepan siswa dan siswi bahwa, kedatangan Satpol-PP dalam rangka sosialisasi peraturan bupati lingga nomor 35 tahun 2017 tentang jam wajib belajar pada malam hari bagi pelajar/siswa sd/mi, smp/mts, sma/smk/ma Kabupaten Lingga.

” Semoga apa yang disampaikan oleh bapak Satpol-PP nantinya bisa menjadi gambaran, pemahaman dan bermanfaat bagi anak didik sekalian”. Pungkasnya. (Yuki)

Editor Redaksi


0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *