Kaban Kesbangpol Kepri Hadiri Rapat Penguatan Fungsi dan Sistem Informasi Ormas Kemendagri

Pembukaan oleh Plh Direktur Ormas. Abdul. Gafur saat buka acara.
JAKARTA, (kepriraya.com)- Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ( Kesbangpol) Provinsi Kepulauan Riau Dr Darson Spd Msi menghadiri langsung Rapat Penguatan Pelaksanaan Fungsi Pelayanan Pendaftaran dan Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan di Ruang Rapat Lantai 3 Gedung F Kementerian Dalam Negeri Jl. Medan Merdeka Utara No. 7, Jakarta Pusat.

Kaban Kesbangpol Kepri didampingi Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya Agama dan Ormas Sugiarto Doso, S. Sos MAP. Dan Analis Kebijakan Ahli Muda Sriyanti S. Kom.
Kegiatan yang diadakan Kemendagri RI melalui Ditjen Polpum dikuti jajaran Kepala Kesbangpol se Indonesia, Kamis ( 31/10/2024) dibuka langsung plh Direktur Ormas abdul Gafur STP Msi dikatakan Gafur jumlah
Validitas Ormas. 595.394 yang terdaftar di Kemendagri cukup pantastis.
Namun demikian hingga kini masih banyak daerah yang belum kirim laporan jumlah Ormas yang ingin dapatkan Surat Keterangan Terdaftar ( SKT) yang dikeluarkan Kemendagri melalui aplikasi si Ormas. Di daerah tidak ada terbitkan SKT.
Dalam pertemuan tersebut menghadirkan 3 narasumber Evaluasi dan penguatan pemanfaatan
aplikasi Sistem Informasi Online
Layanan Administrasi dalam rangka
pelaksanaan fungsi pelayanan
pendaftaran Organisasi
Kemasyarakatan di daerah
olehBiro Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Jenderal Kemendagri RI, Ninuk Handoyo Riantini SE MA Kabid Pelayanan Ormas.
Narasumber kedua tentang Evaluasi dan perluasan cakupan
pelaksanaan Belanja Hibah bagi
Organisasi Kemasyarakatan sesuai
Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 77 Tahun 2020 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah oleh Direktur Perencanaan Keuangan Daerah.. Ari Pradana.
dan terakhir paparan tentang Praktik terbaik upaya penguatan
pelaksanaan fungsi Pelayanan
Pendaftaran dan Sistem Informasi
Organisasi Kemasyarakatan di
Daerah. Acara dilanjutkan diskusi dan tanyajawab.
Dr Darson spd Msi menyambut baik kegiatan ini, hal ini penting untuk memperkuat fungsi Ormas di masyrakat dan aparatur negara semakin memahami tugas dan fungsinya dalam pelayanan sistem informasi Ormas. Kaban dalam kesempatan tersebut juga bertanya langsung kepada narasumber tentang peraturan peraturan yang ada. ( ds).