TANJUNGPINANG

ASN Tak Netral di Pilkada Akan Diberi Sanksi Tegas

Pj Walikota Tanjungpinang Andri Rizal

TANJUNGPINANG, (kepriraya.com)- Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal, menegaskan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk menjaga netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Netralitas ASN sangat penting agar Pilkada dapat berjalan dengan damai, transparan, dan berintegritas.

“Netralitas ASN adalah kewajiban yang harus dijaga. ASN dilarang berpihak kepada salah satu pasangan calon dalam bentuk apapun. Meskipun memiliki hak pilih, hak tersebut hanya dapat digunakan di bilik suara,” ujar Andri, Rabu (13/11).

Andri juga mengingatkan ASN untuk tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis yang dapat menciptakan ketidakseimbangan dalam pelayanan publik.

“ASN harus menjaga profesionalisme dan netralitas, baik sebelum maupun selama Pilkada, Sanksi tegas akan dikenakan bagi yang melanggar aturan,” tegasnya.

Selain itu, Andri mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam Pilkada yang akan digelar pada Rabu, 27 November mendatang.

“Setiap suara yang diberikan sangat penting dalam menentukan masa depan Tanjungpinang yang lebih baik,” ujarnya.

Andri mengimbau ASN dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana kondusif menjelang Pilkada. Ia berharap, dengan dukungan semua pihak, Pilkada di Tanjungpinang dapat berjalan tertib, damai, dan menghasilkan pemimpin sesuai harapan masyarakat

“Pilkada adalah pesta demokrasi yang harus kita jaga bersama.

Dengan menjaga netralitas dan berpartisipasi aktif, kita berkontribusi menciptakan Pilkada yang jujur dan adil,” imbuh Andri. (Rza)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *