BINTANBREAKING NEWSDAERAH

Pemkab Bintan Launching Penerima Bantuan Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Sosial Keagamaan

Launching Penerima Bantuan Iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Sosial Keagamaan di Bintan, Selasa (17/12) di Aula Bandar Seri Bentan.

BINTAN, (kepriraya.com) – Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Ronny Kartika bersama perwakilan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang, Kepala Dinas Tenaga Kerja Bintan dan Kantor Kementrian Agama Bintan melakukan Launching Penerima Bantuan Iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Sosial Keagamaan di Bintan, Selasa (17/12) di Aula Bandar Seri Bentan.

Kadisnaker Bintan Ii Santo, menyampaikan bahwa iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Sosial Keagamaan bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi petugas pekerja sosial keagamaan di Bintan. Program ini dianggarkan pada APBD-P 2024 melalui Dinas Tenaga Kerja dengan peserta iuran sebanyak 2.295 orang yang terdiri dari Mubalig/Mubalighah sebanyak 302 orang, Penjaga Masjid/Marbot sebanyak 181 orang, Imam Masjid sebanyak 370 orang, Fardhu Kifayah sebanyak 327 orang, Guru TPQ sebanyak 979 orang, Pengelola TPU sebanyak 131 orang.

Seluruh peserta dibayarkan untuk 3 bulan pada APBD-P dan dianggarkan kembali untuk satu tahun sebanyak 2.521 peserta. Disampaikan juga bahwa pemerintah Kabupaten Bintan telah membayarkan BPJS untuk pekerja Bukan Penerima Upah Pekerja Rentan sebanyak 3.000 peserta.

Sementara itu, Sekda Bintan mengapresiasi program perlindungan berupa penerima bantuan Iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Sosial Keagamaan. Jaminan Sosial pada BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan kepada Tenaga Kerja untuk mengatasi resiko sosial seperti kecelakaan, cacat, hari tua dan meninggal dunia yang berakibat berkurangnya atau bahkan terputusnya penghasilan sebuah keluarga.

“Program ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bintan untuk memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan, nelayan dan pekerja sosial keagamaan” ungkapnya.(*)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *