Ranperda LPK Diserhkan kepada DPR, Pemprov Kepri Tuntaskan APBD 2024 dengan Capaian Positif.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan pidato capaian realisasi APBD tahun 2024 dalam Rapat Paripurna digelar di DPRD Kepri, Senin (30/6/2025). (Ogi/Diskominfo Kepri)
TANJUNGPINANG, (kepriraya.com)- Pemprov Kepulauan Riau menuntaskan APBD 2024 dengan diserahkannya dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) oleh Gubernur Ansar Ahmad kepada DPRD, Senin (30/6/2025).
Dokumen LPJ APBD Kepri 2024 dengan capaian positif, diserahkan dalam rapat paripurna digelar di Balairung Raja Khalid Hitam, Dompak, dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kepri Dewi Kumalasari, serta dihadiri oleh para anggota dewan, jajaran Forkopimda, dan pejabat Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam pidatonya, Gubernur Ansar menyampaikan capaian realisasi APBD Tahun 2024 secara ringkas.
Dari sisi pendapatan, Provinsi Kepri menargetkan anggaran sebesar Rp4,27 triliun dengan realisasi mencapai Rp3,95 triliun atau sebesar 92,59 persen.
Sementara dari sisi belanja telah terealisasi Rp4,07 triliun atau 92,24 persen dari pagu sebesar Rp4,41 triliun . Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2024 tercatat sebesar Rp27,28 miliar.
“Alhamdulillah, Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2024 kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Ini merupakan capaian yang ke-15 kalinya secara berturut-turut,” ungkap Gubernur Ansar.
Gubernur juga memaparkan posisi keuangan daerah per 31 Desember 2024, dengan total aset sebesar Rp7,10 triliun, total kewajiban sebesar Rp651,25 miliar, dan total ekuitas sebesar Rp6,45 triliun.
Menurut Gubernur, pencapaian ini adalah hasil kerja keras bersama seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat, yang harus terus dijaga dan ditingkatkan.
Ansar juga menegaskan bahwa Pemprov Kepri akan terus berkomitmen memperbaiki kinerja anggaran untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang lebih merata.
“Melalui pelaksanaan APBD ke depan, kami akan terus mendorong pembangunan yang inklusif dan adaptif. Tentu saja, masih banyak tantangan yang harus kita hadapi bersama,” ujarnya.
Menutup penyampaian Ranperda, Gubernur Ansar berharap dokumen ini dapat segera dibahas secara objektif dan konstruktif oleh DPRD Kepri agar dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Ia juga menyatakan keterbukaan terhadap berbagai masukan dan catatan yang disampaikan legislatif sebagai bentuk penyempurnaan dokumen pertanggungjawaban ini.
“Masukan dari dewan yang terhormat akan menjadi bahan strategis dalam mengevaluasi dan menyusun kebijakan pembangunan ke depan,” pungkasnya.
Dengan semangat transparansi dan akuntabilitas, Pemprov Kepri terus menunjukkan komitmen nyata dalam pengelolaan keuangan daerah yang sehat dan bertanggung jawab. (r)