Rekonstruksi Pembunuhan di Singkep, Pelaku Peragakan 25 Adegan Habisi Istri Siri

Pelaku saat Rekonstruksi kasus pembunuhan perempuan muda di Jalan Setajam, Kelurahan Sungai Lumpur, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Senin (18/5/2026), f-Ist
LINGGA , (kepriraya.com)– Rekonstruksi kasus pembunuhan perempuan muda di Jalan Setajam, Kelurahan Sungai Lumpur, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Senin (18/5/2026), menyita perhatian warga sekitar. Tersangka memperagakan langsung puluhan adegan saat menghabisi nyawa istri sirinya di belakang rumah kontrakan.
Dalam reka ulang tersebut, tersangka memperagakan sebanyak 25 adegan mulai dari sebelum kejadian hingga proses pembunuhan berlangsung. Rekonstruksi dilakukan di beberapa titik lokasi yang berkaitan dengan rangkaian peristiwa.
Kapolres Lingga AKBP Pahala Martua Nababan mengatakan, rekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan hasil penyelidikan dan temuan penyidik di lapangan.
“Berdasarkan hasil autopsi memang sesuai dengan adegan saat pelaku menekan bagian leher korban menggunakan tangan,” ujar Pahala.
Ia menjelaskan, hasil autopsi menemukan adanya bekas memar dan tekanan pada tubuh korban yang menguatkan dugaan korban meninggal akibat cekikan.
Karena itu, penyidik menghadirkan adegan rekonstruksi secara detail guna memperjelas kronologi serta cara pelaku melakukan aksinya.
Terkait dugaan pembunuhan berencana, Pahala menyebut hal tersebut masih akan dibuktikan lebih lanjut dalam proses persidangan.
Selain itu, polisi turut mengamankan sepucuk surat tulisan tangan korban yang berisi curahan hati mengenai tekanan yang dialaminya selama tinggal bersama pelaku.
“Surat itu merupakan curhatan korban yang merasa terintimidasi dan tidak diberikan kebebasan. Sampai sekarang surat tersebut belum kami perlihatkan kepada pelaku karena masih diamankan sebagai barang bukti,” katanya.
Rekonstruksi berlangsung dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian. Sejumlah warga yang menyaksikan tampak geram dan sempat meneriaki pelaku saat adegan diperagakan. (*)

