DPRD Lingga Gelar Paripurna Penandatanganan MoU KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2025

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2025, Rabu (17/9/2025). f-Ist
LINGGA, (kepriraya.com)– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga menggelar rapat paripurna dengan agenda permintaan persetujuan/kesepakatan bersama serta penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2025, Rabu (17/9/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Maya Sari, S.Sos., M.IP., didampingi Wakil Ketua II Muddasir Zahid, S.Ag. Dari pihak Pemerintah Kabupaten Lingga hadir langsung Bupati Muhammad Nizar dan Wakil Bupati H. Novrizal, serta turut mendampingi asisten, kepala perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Muhammad Nizar menyampaikan bahwa perubahan APBD 2025 merupakan langkah penting untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan dinamika kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat. Ia menegaskan, perubahan ini diarahkan untuk memastikan program prioritas tetap berjalan, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Perubahan APBD ini kita susun dengan prinsip efisiensi dan efektifitas, agar setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat Lingga,” ujar Nizar.
Sementara itu, Ketua DPRD Lingga, Maya Sari, menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam proses perencanaan dan pelaksanaan anggaran. Menurutnya, kesepakatan bersama ini merupakan wujud komitmen bersama dalam membangun Lingga yang lebih maju dan sejahtera.
Rapat paripurna ini juga menjadi forum untuk menegaskan transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan serta pelaksanaan APBD, sekaligus memastikan partisipasi semua pihak dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan. (Juki)