Apa Kabar Poros Maritim Dunia?

Melia Senita
Carut marut sistem sektor pelayaran dan kepelabuhan berdampak besar bagi pelaku usaha maritim. Dimana kebijakan antara BP Batam dan Kantor Syahbandar serta Otoritas Pelabuhan (KSOP) menyebab kekacauan di lapangan terancam stabiltas industri maritim yang menjadi tulang punggung ekonomi kota ini.
Berbagai upaya telah dilakukan bahkan Aliansi Maritim Indonesia (ALMI) berbagai asosiasi pelaku usaha maritim membahas situasi tersebut hadir sebagai perwakilan dari Indonesia Shipping Agencies Association (ISAA), Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI), Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), serta sejumlah tokoh dan pengusaha yang bergerak di bidang pelayaran dan kepelabuhanan, hal serupa pun diungkapkan Ketua ALMI Kota Batam, Osman Hasyim, mengungkapkan keresahan para pelaku usaha terhadap dua kebijakan yang dianggap saling bertabrakan.
Tumpang tindih aturan itu menimbulkan ketidak sinkronan antar instansi dan berujung pada ketidakpastian hukum yang merugikan dunia usaha.
“Dengan adanya dua kebijakan yang saling bertentangan, pelaku usaha bingung harus mengikuti yang mana. Situasi ini menimbulkan ketidakpastian dan menghambat aktivitas ekonomi di pelabuhan,” katanya, Senin (Batam Pos, Senin (6/10).
Hari ini kita diperlihatkan ketidakstabilan diberbagai sektor mereka bicara kenyaman yang terjadi justru kekacauan, mereka bicara pemerataan justru yang terjadi justru ketimpangan. Mereka bicara kesamaan hak justru terjadi diskriminasi dan presekusi, mereka bicara ketentraman hidup justru yang terjadi justru kerawanan social kronis.
Banyak yang menjelaskan keterpurukan sistem sektor pelayaran dan kepelabuhan jika kurangnya koordinasi antar instansi dan tumpang tindih kewenangan disebabkan oleh banyak lembaga memiliki interpretasi berbeda tentang tanggung jawab mereka.
Hal ini menyebabkan gesekan antar lembaga, inefisiensi operasional, kerugian ekonomi, dan masalah lainnya.
Tumpang tindih aturan itu menimbulkan ketidak sinkronan antar instansi dan berujung pada ketidakpastian hukum yang merugikan dunia usaha.
Jika diamati dengan seksama, poros maritim dunia dekat dengan area ini. Menegaskan bagaimana bentuk pusaran ekonomi tergantung kepada siapa keberpihakan itu terjadi. Lalu, apakah kesejahteraan usaha yang membutuhkan arah kebijakan yang jelas dibiarkan menggantung tanpa kepastian?
Melihat situasi ini kesimpulan yang tampak adalah peta kebijakan dan kewenangan berada pada tampuk idelogi Kapitalisme. Kehadiran sistem kapitalisme dalam penetapan aturan kerap berdasarkan kepentingan semata bukan kemashalatan, yang selalu membuat kacau bagi pelaku usaha.
Alhasil ini menimbulkan kekacauan dan pertikaian karena ketidaksatuan pemikiran dan peraturan dalam bungkusan yang sama sehingga bermuncul persepsi-persepsi yang keluar berdasar keinginan dan kepuasan semata bagi menjalankan kebijakan. Sebagaimana Islam telah menjelaskan dalam Surat Al-A’raf Ayat 138
وَجَٰوَزْنَا بِبَنِىٓ إِسْرَٰٓءِيلَ ٱلْبَحْرَ فَأَتَوْا۟ عَلَىٰ قَوْمٍ يَعْكُفُونَ عَلَىٰٓ أَصْنَامٍ لَّهُمْ ۚ قَالُوا۟ يَٰمُوسَى ٱجْعَل لَّنَآ إِلَٰهًا كَمَا لَهُمْ ءَالِهَةٌ ۚ قَالَ إِنَّكُمْ قَوْمٌ تَجْهَلُونَ
Artinya: Dan Kami seberangkan Bani Israil ke seberang lautan itu, maka setelah mereka sampai kepada suatu kaum yang tetap menyembah berhala mereka, Bani lsrail berkata: “Hai Musa. buatlah untuk kami sebuah tuhan (berhala) sebagaimana mereka mempunyai beberapa tuhan (berhala)”. Musa menjawab: “Sesungguh-nya kamu ini adalah kaum yang tidak mengetahui (sifat-sifat Tuhan)”.
Artinya jelas ketika sebuah kebijakan menggunakan pemikiran dan hawa nafsu tanpa dasar yang menjamin dan bisa dipertanggungjawabkan ini akan menjadi masalah besar bagi individu, masyarakat dan Negara. Kenapa demikian? karena setiap individu akan diminta pertanggungjawaban dengan apa yang dipahami dan ia aplikasikan dalam kehidupan. Masyarakat sebagai mengontrol setiap perbuatan yang dilakukan menyangkutan pahala dan dosa bahkan terpenting adalah Negara yang menerapkan sistem yang tidak semena-mena demi kepentingan dan keuntungan semata.
Islam Punya Solusi Dari Kegagalan Kapitalis
Islam adalah agama yang sempurna yang menyelesaikan persoalan umat dari berbagai lini kehidupan, dan menyelesaikan persoalan ini dengan menggunakan metode yang baku yakni dengan mengadopsi hukum yang tidak akan pernah berubah yang didasari hukum syara (Al-Qur’an dan Hadist),sebagai bentuk kepatuhan hamba kepada sang pencipta.sebagaimana firman Allah SWT
رَبُّكُمُ الَّذِي يُزْجِي لَكُمُ الْفُلْكَ فِي الْبَحْرِ لِتَبْتَغُوا مِنْ فَضْلِهِ إِنَّهُ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا
“Rabb-mu adalah yang melayarkan kapal-kapal di lautan untukmu, agar kamu mencari sebahagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penyayang terhadapmu. ” (QS. Al Israa’: 66).
Dalam membangun infrastruktur pernah digambarkan dimasa kekhilafahan Utsmaniyah yakni membangun infrastruktur haji dan armada maritim yang kuat, khilafah juga menjadikan pengelolaan kekayaan alam dan pembangunan infrastruktur sebagai prioritas untuk melayani publik.
Pembangunan yang dibangun guna meningkatkan infrastruktur yang dibutuhkan, termasuk pelabuhan, jalan, dan jembatan, untuk menunjang kegiatan transportasi dan ekonomi. Khilafah akan memaksimalkan pendapatan negara dari kekayaan alam termasuk laut, sungai dan hutan untuk pembangunan. Islam telah membuktikan kejayaannya dalam mengurusi umat baik struktur dan infrastruktur bahkan islam telah membuktikan dalam membangun infrastruktur juga menjaga keamanan wilayah perairan dari ancaman luar dengan menempatkan armada maritim di sepanjang pesisir.
Negara juga akan menegakan hukum di wilayah maritim dan memberikan perlindungan bagi masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir.
Dalam mengupayakan Khilafah tidak akan bergantung pada negara asing dan akan menetapkan undang-undang internasional, termasuk undang-undang yang mengatur perairan dan transportasi, Islam juga menerapkan pengelolaan pelabuhan dan perairan sesuai dengan syariat Islam, termasuk dalam hal keselamatan dan perlindungan.
Kesempurnaan ini tidak lain hanya bisa terealisai dengan sistem islam yang menyeluruh. Wallahu’alam bish shawab

