BATAMBREAKING NEWSHUKRIM

Buruh Demo di Pemko Batam, Wali Kota Amsakar Langsung Buka Ruang Dialog dengan Pekerja

Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi damai di depan Kantor Wali Kota Batam, Kamis (30/10/2025), f-Diskominfo Batam

BATAM, (kepriraya.com)- Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi damai di depan Kantor Wali Kota Batam, Kamis (30/10/2025), aksi ini berlangsung tertib dan kondusif. Para buruh menyampaikan delapan poin aspirasi yang mencakup isu ketenagakerjaan hingga reformasi kebijakan nasional.

Adapun, delapan aspirasi yang disampaikan meliputi Penghapusan sistem outsourcing, Penetapan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Batam dan penolakan terhadap upah murah, Penegakan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) serta pembentukan tim K3.

Kemudian, Pengesahan RUU Ketenagakerjaan, Reformasi sistem perpajakan di sektor perburuhan, Penghentian pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak dan pembentukan Satgas PHK, Pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset, dan Redesain RUU Pemilu.

Menerima pendemo, Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, turun langsung menemui perwakilan buruh. Dalam dialog tersebut, Amsakar menyampaikan bahwa sebagian besar tuntutan tersebut berada dalam kewenangan pemerintah pusat, dan pihaknya akan meneruskan aspirasi itu ke kementerian terkait.

“Untuk hal-hal yang menjadi kewenangan pusat, tentu akan kami sampaikan. Namun untuk hal yang bisa dibahas di tingkat daerah, seperti upah minimum dan upah sektoral, prinsipnya sudah dapat dilakukan pembahasan karena datanya telah masuk,” ujar Amsakar.

Ia menambahkan, pertumbuhan ekonomi Batam menunjukkan tren positif. “Dalam delapan bulan kami memimpin, inflasi Batam terkendali dan daya beli masyarakat semakin baik. Rapat Tim Pengendali Inflasi Daerah terakhir menunjukkan angka inflasi yang terus melandai. Ini juga tidak lepas dari peran para pekerja,” katanya.

*Investasi dan Lapangan Kerja Terus Tumbuh

Hingga September 2025, Batam mencatat capaian investasi yang impresif. Realisasi investasi dari triwulan I hingga III mencapai Rp33,66 triliun, atau 91 persen dari target tahunan sebesar Rp36,9 triliun.

Angka ini melonjak 74,94 persen dibanding periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp19,24 triliun. Lonjakan tersebut ditopang peningkatan signifikan pada Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) yang masing-masing mencapai Rp15,03 triliun, tumbuh hingga 150,96 persen.

Lima sektor terbesar penyumbang investasi Batam yakni Jasa lainnya sebesar Rp7,09 triliun (30,52 persen), Listrik, air, dan gas sebesar Rp5,12 triliun (22,06 persen), Industri mesin, elektronik, dan instrumen kedokteran sebesar Rp4,57 triliun (19,69 persen), Perumahan, kawasan industri, dan perkantoran sebesar Rp3,39 triliun (14,59 persen). Dan terakhir, Perdagangan dan reparasi sebesar Rp3,05 triliun (13,14 persen).

Selain peningkatan nilai investasi, Batam juga mencatat penyerapan tenaga kerja baru sebanyak 51.939 orang pada periode Juli–September 2025, menunjukkan kontribusi nyata investasi terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Kondusivitas harus kita jaga bersama. Batam adalah rumah kita, dan iklim kerja yang aman menjadi modal utama untuk terus menarik investasi,” tegas Amsakar.

*Bahas Upah dan K3 Secara Musyawarah

Terkait pembahasan upah minimum, Amsakar menegaskan pentingnya dialog antara serikat pekerja, pengusaha, dan pemerintah. “Menyampaikan aspirasi itu tidak masalah. Justru bagus bila pembahasan dilakukan secara tajam dan terbuka. Sepanjang kita mau bermusyawarah dengan baik dan menurunkan ego masing-masing, pasti ada jalan tengah,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Amsakar juga menyinggung isu keselamatan kerja (K3) yang mencuat pascakejadian MT Federal II. Ia mengatakan, pemerintah langsung meninjau ke lapangan untuk memastikan penerapan standar keselamatan kerja.

“Persoalan K3 ini serius. Kami tidak ingin ada kejadian yang berdampak buruk bagi pekerja. Sekalipun sebagian kewenangan ada di pusat, Pemko tetap berperan dalam pengawasan dan tata kelola administratif di perusahaan,” kata Amsakar.

Selain itu, Pemko Batam juga telah mengusulkan pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Batam mengingat tingginya jumlah perusahaan di daerah ini.

“Kami sudah menyurati pihak terkait dan berkoordinasi dengan pengadilan. Kami menilai PHI perlu dibentuk di Batam agar penyelesaian sengketa ketenagakerjaan bisa lebih cepat,” pungkasnya. (r)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *