BINTANBREAKING NEWS

“Menggayung Layanan” Putaran ke-10 Kemenag Bintan Sukses Digelar di KUA Bintan Pesisir

Kegiatan “Menggayung Layanan” Putaran ke-10, yang sekaligus menjadi penutup rangkaian tahun 2025. Kegiatan ini digelar di Kantor Urusan Agama (KUA) Bintan Pesisir, pada Senin (11/11/2025). f-Ist

BINTAN PESISIR, (kepriraya.com) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bintan kembali melanjutkan inovasi pelayanan publik melalui kegiatan “Menggayung Layanan” Putaran ke-10, yang sekaligus menjadi penutup rangkaian tahun 2025. Kegiatan ini digelar di Kantor Urusan Agama (KUA) Bintan Pesisir, pada Senin (11/11/2025).

Inovasi layanan ini bernaung di bawah “Keris Melayu” dalam wadah “Tempayan Mas” (Tempat Layanan Masyarakat), yang menjadi simbol integrasi dan optimalisasi berbagai layanan keagamaan untuk masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kemenag Bintan, H. Abu Sufyan, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya menyempurnakan sistem pelayanan sekaligus meningkatkan kualitas layanan keagamaan di Kabupaten Bintan.

“Keris Melayu bukan sekadar simbol, tetapi juga mengandung filosofi mendalam — akronim dari Kualitas, Efektif, Ramah, Inklusif, dan Solutif Melayani Umat. Dengan konsep Tempayan Mas, masyarakat kini dapat menikmati layanan baik secara langsung di kantor maupun secara daring,” ujarnya.

Abu Sufyan menambahkan, melalui inovasi ini pihaknya berharap seluruh masyarakat Bintan mendapatkan akses dan kualitas pelayanan yang sama tanpa batas jarak maupun wilayah.

Dalam kegiatan “Menggayung Layanan” kali ini, masyarakat disuguhkan beragam menu layanan lintas bidang, di antaranya:

Bidang Tata Usaha: Rekomendasi rumah ibadah dan rekomendasi KITAS.

Bidang Pendidikan Madrasah: Layanan BOP RA/BOS Madrasah, izin pendirian madrasah swasta, EMIS Madrasah, SIM Sarpras, SIMPA, serta EDM dan Erkam.

Bidang Zakat dan Wakaf: Konsultasi zakat dan wakaf, serta sertifikasi tanah wakaf.

Bidang Haji dan Umrah: Informasi haji, pendaftaran dan pembatalan, pelimpahan porsi, serta mutasi jamaah.

Bidang Bimas Islam: Permohonan blanko nikah, kalibrasi arah kiblat, keterangan ID masjid, layanan keluarga sakinah, dan layanan rohaniawan.

Bidang Pendidikan Diniyah dan Pesantren: Rekomendasi izin operasional, tanda daftar LPQ dan MDT, EMIS Pendidikan Islam, SIMBA, serta SIKAP Insentif.

Sementara itu, Camat Bintan Pesisir menyampaikan apresiasi tinggi atas inisiatif Kemenag Bintan yang dinilai sangat membantu masyarakat dalam memperoleh layanan keagamaan yang lebih dekat dan cepat.

“Program ini luar biasa, karena membawa langsung layanan keagamaan ke masyarakat. Semoga terus berlanjut dan memberi manfaat bagi seluruh warga Bintan,” ujarnya.

Dengan berakhirnya putaran ke-10 ini, “Menggayung Layanan Kemenag Bintan” menandai keberhasilan dalam menghadirkan pelayanan prima, inovatif, dan inklusif — sejalan dengan semangat Keris Melayu menuju Kemenag yang ramah melayani umat. (*/Utg)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *