BINTANBREAKING NEWS

Pendaftaran Dirut PT Bintan Karya Bahari Diperpanjang hingga 24 Oktober

BINTAN (Kepriraya.com) — Pemerintah Kabupaten Bintan kembali memperpanjang pendaftaran bakal calon Direktur PT Bintan Karya Bahari (Perseroda). Perpanjangan pendaftaran dibuka mulai 3 hingga 24 Oktober 2026.

Perpanjangan tersebut dilakukan karena jumlah pendaftar belum memenuhi kebutuhan untuk melanjutkan proses seleksi administrasi dan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).

Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, mengatakan kesempatan tersebut terbuka bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan dan memiliki kompetensi untuk menduduki jabatan Direktur PT Bintan Karya Bahari (Perseroda).

“Untuk balon (bakal calon) Direktur, pendaftarannya diperpanjang mulai hari ini sampai 24 Oktober. Seleksi ini terbuka bagi siapa saja yang memenuhi syarat dan kompetensi yang telah ditentukan,” kata Ronny, Sabtu (3/10/2026).

Pemkab Bintan menyediakan format lamaran dan persyaratan pendaftaran melalui tautan http://bit.ly/BUMD_BKB_FORMAT. Seluruh dokumen pendaftaran kemudian diunggah melalui https://bit.ly/BUMD_BKB_DIREKTUR_PERPANJANGAN_KETIGA.

Informasi lebih lanjut terkait proses pendaftaran dapat diperoleh dengan menghubungi Ice Adriana melalui WhatsApp 0811-7013-334 atau Hesty Fatmawati melalui WhatsApp 0811-7733-444.

Seleksi calon Direktur PT Bintan Karya Bahari dilakukan melalui tiga tahapan. Tahap pertama adalah seleksi administrasi dengan pemeriksaan kelengkapan dan kesesuaian dokumen persyaratan.

Peserta yang dinyatakan lulus administrasi selanjutnya mengikuti UKK. Tahapan ini meliputi psikotes, ujian tertulis keahlian, penulisan makalah dan rencana bisnis, presentasi makalah dan rencana bisnis, serta wawancara.

Peserta yang berhasil melewati tahapan tersebut kemudian mengikuti wawancara akhir oleh Kepala Daerah. Wawancara ini menjadi salah satu tahapan akhir dalam proses seleksi calon pimpinan PT Bintan Karya Bahari (Perseroda).

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *