BREAKING NEWSPOLITIKTANJUNGPINANG

Kanwil Kemenkumham Kepri Dorong Etika Digital ASN Lewat Webinar Transformasi Digital Berbasis Pancasila

Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau melalui Plt. Kabag Tata Usaha dan Umum, Kelik Assimitrianto, bersama jajaran mengikuti webinar. Selasa (18/11) f-Ist

TANJUNGPINANG, (kepriraya.com) — Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau melalui Plt. Kabag Tata Usaha dan Umum, Kelik Assimitrianto, bersama jajaran mengikuti webinar bertajuk “Peran Pancasila dalam Transformasi Digital: Membangun Ruang Publik ASN yang Beretika dan Berakhlak.” Acara ini menghadirkan Kepala BPSDM Hukum Gusti Ayu Putu Swardani serta Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama, Ronald Lumbuun. Selasa (18/11).

Dalam penyampaiannya, para narasumber menyoroti bahwa era digital menuntut ASN tidak hanya cakap teknologi, tetapi juga kuat secara moral. Pancasila disebut sebagai fondasi utama dalam menjaga integritas dan profesionalitas aparatur, terutama di tengah semakin terbukanya ruang komunikasi publik. Transformasi digital, ditekankan mereka, adalah proses yang berjalan dua arah: memodernisasi sistem sekaligus memperkuat karakter ASN.

Diskusi juga menegaskan pentingnya membangun ekosistem digital yang aman, santun, dan bertanggung jawab. Etika komunikasi, pengelolaan informasi yang akurat, dan keteladanan ASN di ruang digital menjadi fokus pembahasan. Nilai BerAKHLAK—sebagai core value ASN—dipandang sejalan dengan spirit Pancasila dalam membentuk perilaku aparatur yang adaptif dan berorientasi pelayanan.

Bagi Kanwil Kemenkumham Kepri, webinar ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kesiapan ASN menghadapi tuntutan digitalisasi layanan publik. Pemahaman etika ruang digital dinilai krusial agar setiap informasi, interaksi, dan layanan yang disalurkan melalui platform digital tetap sesuai prinsip hukum, integritas, serta kepentingan masyarakat. Melalui penguatan karakter berbasis Pancasila dan BerAKHLAK, Kanwil berkomitmen menjaga mutu layanan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik di era digital. (*/Zuk)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *