11.501 Pekerja Rentan di Batam Sudah Tercover BPJS Ketenagakerjaan, Pemko Perkuat Komitmen Perlindungan Sosial

Pertemuan Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, dengan jajaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam di ruang kerja Sekda, Rabu (26/11/2025). F-ist
BATAM, (kepriraya.com)– Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus memperkuat jaring pengaman sosial bagi pekerja rentan. Program prioritas Wali Kota Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra ini menunjukkan capaian signifikan hingga 2025.
Total 11.501 pekerja rentan tercatat telah menerima perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Jumlah tersebut masih akan bertambah menyusul rencana penyaluran 12.847 kartu tambahan melalui APBD Perubahan 2025.
Capaian ini disampaikan dalam pertemuan Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, dengan jajaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam di ruang kerja Sekda, Rabu (26/11/2025). Audiensi dipimpin Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Kota Batam, Muhammad Zuhri Bahri, bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Batam, Suci Rahmad, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sekupang, Budi Pramono.
Dalam kesempatan itu, kedua pihak membahas strategi percepatan perluasan kepesertaan jaminan sosial bagi pekerja di Batam.
“Kami menyambut baik sinergi ini sebagai upaya bersama meningkatkan perlindungan ketenagakerjaan di Batam,” ujar Firmansyah. Ia turut menyampaikan apresiasi atas dukungan BPJS Ketenagakerjaan yang selaras dengan kebijakan pimpinan daerah.
Menurutnya, komitmen bersama ini diharapkan mampu memastikan seluruh pekerja rentan di Batam mendapatkan perlindungan yang memadai.
Dengan realisasi ribuan kartu yang telah didistribusikan dan penambahan melalui APBD Perubahan, Pemko Batam memastikan program perlindungan pekerja rentan terus berjalan dan semakin diperluas. (Afr)

