BINTANBREAKING NEWSPOLITIK

Kepala KUA Bintan Pesisir Hadiri Rapat Evaluasi Sertifikasi Guru Ngaji

Rapat evaluasi pelaksanaan uji sertifikasi guru ngaji yang telah diikuti 1.003 peserta. Rapat berlangsung di Ruang Rapat II Kantor Bupati Bintan, Kamis (4/12/2025), F-ist

BINTAN PESISIR, (kepriraya.com) – Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Bagian Kesra Setda Bintan menggelar rapat evaluasi pelaksanaan uji sertifikasi guru ngaji yang telah diikuti 1.003 peserta. Rapat berlangsung di Ruang Rapat II Kantor Bupati Bintan, Kamis (4/12/2025), dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesra, Wan Rudi Iskandar, MM.

Kegiatan ini turut dihadiri Ka. Bag. Kesra Nasrullah, Kasi Bimas Islam M. Ridwan, Kasi PDPP Kemenag Bintan H. Rostam Efendi, serta para Kepala KUA se-Kabupaten Bintan.

Dalam arahannya, Wan Rudi menyampaikan apresiasi kepada seluruh Kepala KUA yang telah mengawal pelaksanaan sertifikasi di masing-masing kecamatan.
“Penilaian telah dilakukan oleh tim. Melalui rapat evaluasi ini, kita menentukan mekanisme kelulusan para peserta,” ujarnya.

Penanggung jawab kegiatan, H. Rostam Efendi, melaporkan bahwa uji kompetensi berjalan lancar, meski masih ditemui peserta yang belum fasih membaca Al-Qur’an dan kurang tepat dalam pelafalan bacaan salat. Ia meminta masukan seluruh peserta rapat untuk merumuskan standar kelulusan yang lebih tepat.

Sementara itu, Kepala KUA Bintan Pesisir, H. Ramli Hamid, menjelaskan bahwa dari 68 guru TPQ yang terdaftar, sebanyak 59 hadir mengikuti ujian, sementara peserta yang absen akan dijadwalkan ujian susulan.
“Sesuai Peraturan Bupati, sertifikat kompetensi menjadi syarat pencairan insentif guru ngaji tahun anggaran 2026. Dari Bintan Pesisir, ada yang tidak lulus, ada yang lulus bersyarat, dan sebagian lulus murni. Daftar lengkapnya akan segera diumumkan,” jelasnya.

Rapat evaluasi ini menjadi langkah penting dalam memastikan kualitas pengajaran Al-Qur’an di Bintan semakin meningkat dan terstandar.(Msy)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *