Bupati Karimun Tegaskan 4 Prioritas Pembangunan di P-APBD 2026 untuk Percepatan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat

Bupati Karimun Ing. H. Iskandarsyah secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karimun, Senin (21/9/2026). f-Diskominfo
KARIMUN (Kepriraya.com) – Bupati Karimun Ing. H. Iskandarsyah secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karimun, Senin (21/9/2026).
Dalam penyampaiannya, Bupati menegaskan bahwa penyesuaian anggaran tersebut merupakan instrumen strategis untuk mempercepat pergerakan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Penyusunan P-APBD TA 2026 berpedoman pada kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2026. Adapun tema yang diusung yakni, “Akselerasi Penguatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah Melalui Pembangunan Infrastruktur dan Kualitas Sumber Daya Manusia yang Didukung oleh Tata Kelola Pemerintahan yang Inovatif.”
Dalam arah kebijakan tersebut, Pemkab Karimun menetapkan empat prioritas pembangunan. Pertama, penguatan pertumbuhan ekonomi daerah melalui pengembangan sektor-sektor unggulan dan peningkatan daya saing daerah.
Kedua, percepatan pembangunan infrastruktur untuk mendukung konektivitas, pelayanan publik serta aktivitas ekonomi masyarakat. Ketiga, peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan sektor pendidikan, kesehatan dan pembangunan sosial.
Keempat, penguatan tata kelola pemerintahan yang inovatif, efektif, transparan dan akuntabel guna memastikan program pembangunan berjalan tepat sasaran.
Bupati berharap pembahasan Ranperda P-APBD 2026 dapat berlangsung secara konstruktif bersama DPRD Kabupaten Karimun. Sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif dinilai penting agar kebijakan anggaran yang ditetapkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan daerah.
(*)

