Jamin Layanan Kenotariatan Tetap Optimal, Kakanwil Kemenkum Kepri Lantik Dua Notaris Pengganti

Kanwil Kemenkum Kepri melantik dan mengambil sumpah dua Notaris Pengganti, Pelantikan yang digelar di Aula Ismail Saleh, Senin (2/2/2026), dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kepri Edison Manik,
TANJUNGPINANG, (kepriraya.com) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkum Kepri) resmi melantik dan mengambil sumpah dua Notaris Pengganti sebagai upaya menjamin kesinambungan pelayanan kenotariatan kepada masyarakat.
Upacara pelantikan yang digelar di Aula Ismail Saleh, Senin (2/2/2026), dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kepri Edison Manik, serta dihadiri jajaran pimpinan tinggi pratama dan pejabat struktural.
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut atas pengajuan cuti oleh Notaris Yondri Darto, S.H. dan Notaris Anita Mahdalena, S.H. Penunjukan Notaris Pengganti dilakukan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Hukum Nomor 22 Tahun 2025 tentang syarat, tata cara pengangkatan, dan cuti Notaris.
Adapun Notaris Pengganti yang resmi dilantik dan diambil sumpahnya yakni Chrisnawati Jhesie Pangestu, S.H., M.Kn. dan Nindya Ananda, S.H.
Dalam sambutannya, Kakanwil Edison Manik menegaskan bahwa Notaris Pengganti memiliki kewenangan dan tanggung jawab hukum yang sama dengan Notaris definitif atas setiap akta yang dibuat selama masa penugasan.
“Setiap akta yang diterbitkan harus menjamin kepastian hukum dan memberikan perlindungan bagi masyarakat. Karena itu, integritas, profesionalisme, dan prinsip kehati-hatian wajib dijunjung tinggi,” tegas Edison.
Ia juga mengingatkan bahwa kualitas akta harus menjadi prioritas utama, bukan sekadar jumlah atau kuantitas akta yang dihasilkan. Menurutnya, pelanggaran administratif maupun kode etik tidak hanya berdampak hukum, tetapi juga dapat merusak kepercayaan publik terhadap profesi Notaris.
“Kejujuran, tanggung jawab, dan kepatuhan terhadap hukum adalah fondasi utama dalam menjalankan jabatan Notaris, termasuk bagi Notaris Pengganti,” tambahnya.
Melalui pelantikan ini, Kanwil Kemenkum Kepri menegaskan komitmennya untuk memastikan pelayanan kenotariatan di Kepulauan Riau tetap berjalan optimal, tertib hukum, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Win)

