BINTANBREAKING NEWSPOLITIK

DPRD Bintan Tetapkan Propemperda 2026, Sembilan Ranperda Jadi Prioritas

Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Ronny Kartika menerima Propemperda) Tahun 2026 melalui Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Bintan, Senin (29/12/2025). f-Diskominfo Bintan


BINTAN, (kepriraya.com) – DPRD Kabupaten Bintan menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 melalui Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Bintan, Senin (29/12/2025).

Penetapan tersebut ditandai dengan penandatanganan Keputusan DPRD sebagai landasan penyusunan regulasi daerah pada tahun mendatang. Dalam Propemperda 2026, DPRD Bintan menetapkan sembilan Ranperda strategis yang mencakup sektor tata ruang, industri, keuangan daerah, lingkungan hidup, hingga pariwisata.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Ronny Kartika menyatakan bahwa Ranperda yang ditetapkan telah diselaraskan dengan arah kebijakan nasional dan kebutuhan pembangunan daerah.


“Sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah sangat penting agar regulasi yang dihasilkan benar-benar berdampak bagi peningkatan pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.
Pemerintah daerah, kata Ronny, siap mengawal pembahasan seluruh Ranperda agar dapat diselesaikan sesuai target dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. (msy)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *