Kebakaran Tumpukan Barang Bekas di Tanjung Uban, Api Berhasil Dipadamkan

Unsur gabungan yang terdiri dari Polres Bintan, Polsek Bintan Utara, PLN Rayon Tanjung Uban, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Uban Timur dan Selatan, serta masyarakat sekitar melakukan pemadaman Kebakaran tumpukan barang bekas terjadi di Jalan Mekarsari, Kelurahan Tanjung Uban Timur, Kecamatan Bintan Utara, Minggu (18/1/2026) f-Damkar
BINTAN, (kepriraya.com) – Kebakaran tumpukan barang bekas terjadi di Jalan Mekarsari, Kelurahan Tanjung Uban Timur, Kecamatan Bintan Utara, Minggu (18/1/2026) sore. Peristiwa tersebut dilaporkan sekitar pukul 16.49 WIB dan berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 18.45 WIB.
Pelapor kejadian, Bripka Bintan Syahputra (36), Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Uban Selatan, mengatakan api pertama kali terlihat membakar tumpukan barang bekas milik Bapak Jurjis dari PT Duta Aneka Betiga.
“Begitu mendapat informasi adanya kebakaran, kami langsung berkoordinasi dengan pihak terkait untuk penanganan cepat di lokasi,” ujar Bripka Bintan Syahputra.
Ia menjelaskan, unsur gabungan yang terlibat dalam penanganan kebakaran tersebut terdiri dari Polres Bintan, Polsek Bintan Utara, PLN Rayon Tanjung Uban, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Uban Timur dan Selatan, serta masyarakat sekitar.
Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih belum diketahui dan kerugian material masih dalam proses perhitungan. Tidak dilaporkan adanya korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan apabila melihat potensi kebakaran guna mencegah kejadian serupa terulang.(Zuk)

