BREAKING NEWSDAERAHHUKRIMNASIONAL

Dramatis! Penumpang Batik Air dari Batam Ditangkap di Soekarno-Hatta, Selundupkan 1 Kg Sabu

Penumpang maskapai Batik Air rute Batam–Jakarta ditangkap petugas gabungan sesaat setelah pesawat mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kamis (22/1/2026). f-Ist

JAKARTA, (kepriraya.com)— Upaya penyelundupan narkotika lintas pulau kembali digagalkan. Tiga penumpang maskapai Batik Air rute Batam–Jakarta ditangkap petugas gabungan sesaat setelah pesawat mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kamis (22/1/2026).


Ketiga terduga pelaku berinisial AP, MR, dan ES diamankan aparat Aviation Security (Avsec) bersama kepolisian karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram yang disembunyikan dalam koper bagasi.


Terendus di Batam, Disergap di Jakarta


Drama penangkapan bermula dari kecurigaan petugas Airport Authority Bandara Hang Nadim, Batam, saat proses pemindaian bagasi. Namun, ketika indikasi mencurigakan terdeteksi, ketiga penumpang tersebut sudah naik pesawat dan pesawat Batik Air ID-6863 telah melakukan pushback untuk lepas landas.


Tak ingin kehilangan target, otoritas Bandara Hang Nadim segera melakukan koordinasi darurat dengan petugas Bandara Soekarno-Hatta. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan menyiagakan tim gabungan di area kedatangan.


Disergap Sesaat Setelah Mendarat


Sekitar pukul 08.50 WIB, sesaat setelah pesawat menyentuh landasan pacu di Terminal 2 Kedatangan Domestik, petugas langsung melakukan penyergapan. Ketiga penumpang tersebut tak sempat menghindar dan langsung digiring ke ruang Lost and Found Baggage untuk pemeriksaan awal.


Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa:


Narkotika jenis sabu dengan berat total 1 kilogram


Boarding pass Batik Air rute BTH–CGK


Koper bagasi milik para pelaku


Diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Soetta


Usai menjalani pemeriksaan intensif selama sekitar dua jam di Posko Avsec, pada pukul 11.00 WIB, ketiga pelaku beserta barang bukti resmi diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta melalui Berita Acara Serah Terima (BAST).


Hingga berita ini diturunkan, ketiga tersangka masih menjalani pendalaman identitas dan pemeriksaan lanjutan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang diduga melibatkan mereka.


Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk transportasi udara sebagai langkah tegas memutus mata rantai peredaran gelap narkoba di Indonesia.

Sumber: salamolahraga.com

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *