Ketua DPRD Lingga Ikuti Sosialisasi Kamus Usulan Pokir DPRD Tahun 2027

Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Maya Sari, S.Sos., M.IP, mengikuti kegiatan Sosialisasi Kamus Usulan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Tahun 2027 yang digelar di Kantor Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Barenlitbang) Kabupaten Lingga, Senin (26/1/2026). f-Ist
LINGGA, (kepriraya.com)– Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Maya Sari, S.Sos., M.IP, mengikuti kegiatan Sosialisasi Kamus Usulan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Tahun 2027 yang digelar di Kantor Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Barenlitbang) Kabupaten Lingga, Senin (26/1/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari implementasi Pedoman Teknis Penilaian Upaya Pencegahan Korupsi Daerah melalui indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), khususnya pada Area Perencanaan Sasaran Pokok Pikiran DPRD dengan indikator transparansi Pokir.
Sosialisasi tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi serta meningkatkan pemahaman seluruh pemangku kepentingan terkait mekanisme penyusunan dan pengusulan Pokok Pikiran DPRD agar berjalan transparan, akuntabel, serta selaras dengan perencanaan pembangunan daerah.
Turut hadir dalam kegiatan ini Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Lingga, para anggota DPRD Kabupaten Lingga, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan proses perencanaan Pokir DPRD Tahun 2027 dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, serta memperkuat upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Lingga. (Jki,)

