BREAKING NEWSPOLITIKTANJUNGPINANG

Siapkan Pemetaan SDM Berbasis Merit, Kanwil Kemenkum Kepri Gelar Rakor Penilaian Kompetensi

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau mematangkan persiapan pelaksanaan Penilaian Kompetensi Pegawai melalui Rapat Koordinasi yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kanwil Kemenkum Kepri, Rabu (28/1/2026). f-Ist

TANJUNGPINANG, (kepriraya.com)— Dalam upaya memperkuat penerapan sistem merit dan memastikan penempatan pegawai yang sesuai dengan kapasitasnya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau mematangkan persiapan pelaksanaan Penilaian Kompetensi Pegawai melalui Rapat Koordinasi yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kanwil Kemenkum Kepri, Rabu (28/1/2026).


Rapat koordinasi tersebut diikuti langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Kepri, Edison Manik, bersama jajaran pimpinan, yakni Kepala Divisi P3H Oki Wahju Budijanto serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Rosdiana Evlin Walewangko. Kegiatan ini dipandu oleh Asesor SDM Aparatur Ahli Utama BPSDM Hukum, Nuni Suryani dan Sutrisno, yang memberikan pemaparan teknis pelaksanaan penilaian.


Dalam penjelasannya, Nuni Suryani menekankan bahwa penilaian kompetensi bukan sekadar evaluasi, melainkan instrumen strategis untuk memetakan potensi dan kebutuhan pengembangan pegawai. Melalui proses ini, instansi dapat mengetahui kesesuaian antara kompetensi individu dengan tuntutan jabatan, sehingga kebijakan pengembangan SDM dan manajemen karier dapat disusun secara lebih terarah dan objektif.


Penilaian kompetensi direncanakan berlangsung selama dua hari, 9–10 Februari 2026, dan akan dilaksanakan secara daring. Sebanyak 60 pegawai dari berbagai jenjang jabatan, mulai dari Pelaksana, Jabatan Fungsional (Terampil hingga Madya), hingga Pejabat Pengawas dan Administrator, akan mengikuti rangkaian asesmen dari kantor wilayah.

Sementara itu, proses penilaian dilakukan oleh tim asesor dari Pusat Penilaian Kompetensi (Puspenkom) BPSDM Hukum Jakarta.


Kepala Kanwil Kemenkum Kepri, Edison Manik, menegaskan kesiapan pihaknya dalam mendukung kelancaran pelaksanaan asesmen, termasuk penyediaan sarana prasarana pendukung seperti jaringan internet berkecepatan tinggi dan perangkat kerja sesuai standar.


“Penilaian kompetensi ini menjadi bagian penting dari komitmen kami dalam mewujudkan tata kelola SDM yang transparan dan profesional. Dengan data yang akurat, penempatan dan pengembangan pegawai dapat dilakukan secara lebih adil dan tepat sasaran,” ujar Edison.


Melalui penilaian kompetensi ini, Kanwil Kemenkum Kepri berharap dapat memperoleh peta kompetensi SDM yang komprehensif, sebagai dasar pengambilan kebijakan strategis demi meningkatkan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik. (Zuk)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *