BREAKING NEWSPOLITIKTANJUNGPINANG

Tim Seleksi Umumkan 10 Calon Pimpinan BAZNAS Tanjungpinang Lulus Seleksi, Ini Kata Hariyun Sagita

TANJUNGPINANG, (kepriraya.com) – Tim Seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tanjungpinang resmi mengumumkan hasil seleksi calon pimpinan BAZNAS untuk periode 2026–2031.


Pengumuman tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 08/TIMSEL/BAZNAS-TPI/II/2026, berdasarkan Berita Acara Tim Seleksi Nomor BA.03/TIMSEL/BAZNAS-TPI/II/2026 tertanggal 2 Februari 2026.


Ketua Tim Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kota Tanjungpinang, Hariyun Sagita, M.Pd.I., menyampaikan bahwa proses seleksi telah dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku.


“Penetapan hasil seleksi ini merupakan hasil kerja kolektif Tim Seleksi melalui tahapan yang ketat, mulai dari administrasi hingga penilaian kompetensi dan integritas calon,” ujar Hariyun Sagita, kepada media kepriraya.com. Senin, (2/2/2026).


Berdasarkan hasil seleksi, sebanyak 10 orang peserta dinyatakan lulus sebagai Calon Pimpinan BAZNAS Kota Tanjungpinang Periode 2026–2031.

Mereka berasal dari unsur tokoh masyarakat Islam, ulama, dan tenaga profesional, sebagai berikut:


Drs. Mastur Taher, M.Pd.


Ardiansyah, S.Sos.I


Mahyuddin Nadeak, S.H.I.


Zainurrohman


Edy Mulyono


H. Adnan, S.Sos.


Sunarti, S.Pd., M.M


Harjono


Mardimin, S.Pi.


Anasri. T, S.H


Hariyun menjelaskan, nama-nama yang dinyatakan lulus selanjutnya akan diusulkan oleh Wali Kota Tanjungpinang kepada BAZNAS RI untuk mengikuti tahapan verifikasi faktual serta mendapatkan pertimbangan dan rekomendasi.


“Hasil dari tahapan di BAZNAS RI nantinya akan menjadi dasar bagi Wali Kota untuk menetapkan lima orang pimpinan BAZNAS Kota Tanjungpinang periode 2026–2031,” jelasnya.


Ia juga menegaskan bahwa Tim Seleksi berhak membatalkan hasil seleksi apabila di kemudian hari ditemukan peserta yang memberikan data tidak benar atau ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara hukum.


“Seluruh keputusan Tim Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Kami berharap pimpinan BAZNAS yang terpilih nantinya mampu mengelola zakat secara profesional, amanah, dan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat,” tutup Hariyun Sagita. (Zuk)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *