Musrenbang Kelurahan Senggarang Bahas RKPD Tanjungpinang 2027

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Senggarang Tahun 2026, Selasa (3/2/2026), sebagai bagian dari penyusunan RKPD Kota Tanjungpinang Tahun 2027.
TANJUNGPINANG, (kepriraya.com) – Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Kelurahan Senggarang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Senggarang Tahun 2026, Selasa (3/2/2026), sebagai bagian dari penyusunan RKPD Kota Tanjungpinang Tahun 2027.
Lurah Senggarang, Edi Susanto, menyampaikan Musrenbang merupakan kelanjutan dari rembuk warga yang sebelumnya telah dilaksanakan di tingkat RT dan RW. Seluruh usulan yang disampaikan mencerminkan kebutuhan riil masyarakat dan menjadi bahan penting dalam perencanaan pembangunan daerah.
“Setiap aspirasi warga akan kami himpun dan disampaikan ke tingkat berikutnya untuk disesuaikan dengan prioritas pembangunan daerah,” ujar Edi.
Camat Tanjungpinang Kota, Ridwan Budo, menekankan pentingnya sinergi dan pengawasan bersama agar program pembangunan yang diusulkan dapat terealisasi secara tepat sasaran.
Sementara itu, Kepala Bappelitbang Kota Tanjungpinang, Riono, menjelaskan bahwa Musrenbang dilaksanakan sesuai Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Ia juga memaparkan enam prioritas pembangunan Kota Tanjungpinang tahun 2027, mulai dari infrastruktur, penguatan UMKM, kesehatan, pendidikan, penanggulangan kemiskinan, hingga pelestarian lingkungan hidup.
Mewakili Wali Kota Tanjungpinang, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Marzul Hendri, menegaskan bahwa perencanaan pembangunan harus berorientasi pada penyelesaian persoalan masyarakat.
“Perencanaan yang baik adalah perencanaan yang mampu menjawab persoalan masyarakat hari ini, bukan sekadar normatif,” tegas Marzul.
Musrenbang Kelurahan Senggarang diharapkan menjadi fondasi perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(Zuk)

