Pemprov Kepri Serahkan Lahan ke Kejati, Perkuat Dukungan Penegakan Hukum di Natuna

Foto bersama Gubernur Kepri Ansar Ahmad didampingi Pj Sekdaprov Luki Zaiman Prawira, Kajati Kepri J Devy Sudarso dan Wakajati Diah Yuliastuti. Kamis (16/4/2026).
TANJUNGPINANG, (kepriraya.com)– Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan penegakan hukum dengan menyerahkan hibah aset lahan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri, Kamis (16/4/2026).
Penyerahan dilakukan langsung oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad kepada Kepala Kejati Kepri J Devy Sudarso di Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang. Lahan yang dihibahkan seluas 2.000 meter persegi dan berlokasi di Kabupaten Natuna.
Aset tersebut direncanakan akan dimanfaatkan untuk pembangunan mess bagi jaksa dan pegawai Kejaksaan Negeri Natuna, guna menunjang kelancaran tugas di wilayah kepulauan yang memiliki tantangan geografis tersendiri.
Gubernur Ansar menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
“Kejaksaan adalah mitra strategis dalam memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan dan akuntabel. Hibah ini menjadi bentuk dukungan nyata kami,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, kolaborasi yang solid antara Pemprov Kepri dan Kejati diharapkan mampu mendorong pelaksanaan program pembangunan yang lebih efektif, merata, dan berkeadilan di seluruh wilayah.
Sementara itu, Kepala Kejati Kepri J Devy Sudarso menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan. Ia menilai fasilitas yang akan dibangun nantinya sangat penting untuk meningkatkan kinerja jajaran kejaksaan, khususnya di Natuna.
“Terima kasih atas perhatian dan dukungan Pemprov Kepri. Ini akan sangat membantu operasional kami dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat,” katanya.
Ia juga memastikan Kejati Kepri akan terus memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah, terutama dalam pengawasan pembangunan serta upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Dengan sinergi yang terus terjalin, diharapkan pembangunan di Kepulauan Riau dapat berjalan semakin transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat. (Zky)

