Gubernur Ansar Terima Kunjungan Komisi Informasi Kepri, Perkuat Sinergi Keterbukaan Informasi Publik

Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad foto bersama usai menerima kunjungan silaturahmi Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Riau, Arison, beserta jajaran di Gedung Daerah Tepi Laut, Tanjungpinang, Senin (15/6/2026). f-Ist
TANJUNGPINANG, (kepriraya.com) – Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menerima kunjungan silaturahmi Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Riau, Arison, beserta jajaran di Gedung Daerah Tepi Laut, Tanjungpinang, Senin (15/6/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Komisi Informasi Kepri menyampaikan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (Lakip) sekaligus memaparkan berbagai program dan kegiatan yang telah dilaksanakan dalam mendukung keterbukaan informasi publik di Provinsi Kepulauan Riau.
Gubernur Ansar Ahmad mengapresiasi peran Komisi Informasi yang selama ini aktif mendorong badan publik untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat. Menurutnya, sinergi antara KI dan Pemerintah Provinsi Kepri perlu terus diperkuat guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan publik.
“Peningkatan kerja sama dan kolaborasi harus terus dilakukan, terutama dalam penguatan tata kelola keterbukaan informasi publik, evaluasi pelayanan badan publik, serta pengembangan berbagai program inovasi daerah,” ujar Ansar.
Ia menegaskan, keterbukaan informasi merupakan salah satu pilar penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Karena itu, evaluasi dan monitoring terhadap badan publik harus terus dilakukan secara berkelanjutan agar kualitas layanan informasi semakin meningkat.
Selain itu, kolaborasi antara Pemprov Kepri dan Komisi Informasi juga mencakup penguatan koordinasi kelembagaan, kegiatan edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat mengenai hak memperoleh informasi, hingga pelaksanaan berbagai program strategis lainnya.
Menurut Ansar, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk menghadirkan pemerintahan yang semakin terbuka dan partisipatif, sekaligus memastikan masyarakat memperoleh akses informasi yang cepat, tepat, dan berkualitas.
Melalui sinergi yang semakin kuat antara Komisi Informasi dan Pemerintah Provinsi Kepri, diharapkan budaya keterbukaan informasi publik dapat terus tumbuh sehingga mampu mendukung terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik serta pembangunan daerah yang berkelanjutan. (Zuk)

