BINTANBREAKING NEWS

Ranperda Perubahan APBD 2026 Disetujui, Bupati Roby Tekankan Anggaran Responsif untuk Kebutuhan Masyarakat

Pemerintah Kabupaten Bintan bersama DPRD Kabupaten Bintan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Bintan, Rabu (23/9/2026). f-Diskominfo

BINTAN, (Kepriraya.com) – Pemerintah Kabupaten Bintan bersama DPRD Kabupaten Bintan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Bintan, Rabu (23/9/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bintan tersebut dihadiri Bupati Bintan Roby Kurniawan dan Wakil Bupati Deby Maryanti. Paripurna dipimpin Ketua DPRD Bintan Hj. Fiven Sumanti dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD terkait hasil pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026.

Persetujuan bersama ditandai dengan penandatanganan dokumen oleh pimpinan DPRD, Bupati dan Wakil Bupati Bintan, didampingi Sekretaris Daerah dan Sekretaris DPRD.

Dalam pendapat akhirnya, Bupati Roby Kurniawan menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi yang terjalin selama proses pembahasan hingga tercapainya kesepakatan terhadap perubahan APBD.

Menurut Roby, persetujuan tersebut merupakan hasil kerja bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam menyempurnakan kebijakan anggaran agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta sejalan dengan prioritas pembangunan daerah.

“Sinergi dan kerja sama yang telah terbangun hendaknya terus dipertahankan sebagai bagian dari ikhtiar bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, mendukung pembangunan yang berkelanjutan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Bintan,” ujar Roby.

Ia menjelaskan, perubahan APBD dilakukan sebagai penyesuaian terhadap dinamika pelaksanaan anggaran sepanjang tahun berjalan, termasuk memperhatikan kebijakan transfer pemerintah pusat, kemampuan fiskal daerah, serta perkembangan realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan.

Melalui penyesuaian tersebut, Pemkab Bintan berharap target pembangunan dapat tercapai secara optimal, penggunaan anggaran semakin efisien dan efektif, serta program-program prioritas tetap terlaksana tepat sasaran dan tepat waktu.

Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang telah disetujui bersama selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Kepulauan Riau untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Pemerintah Kabupaten Bintan berharap perubahan anggaran tersebut mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung percepatan pembangunan di berbagai sektor. (r)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *