BATAMBREAKING NEWS

Baru Dibeli, Mesin Loundry RSUD Embung Fatimah Rusak

Salah satu Mesin cuci (loundry) merek aries Extractor LBE-50 LAVATRICE milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah yang rusak senilai Rp. 945 juta, sedang diperbaiki. Kamis, (30/4) f-Ist

BATAM, (kepriraya.com)- Mesin cuci (loundry) merek aries Extractor LBE-50 LAVATRICE milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah,Batuaji, Batam yang baru dibeli beberapa bulan lalu mengalami kerusakan.

Mesin seharga Rp945 juta itu dibeli melalui perusahaan penyedia barang PT Berkah Aneka Karya (vendor) yang sudah ditunjuk.

Menurut informasi yang dihimpun, diduga pembelian mesin cuci tersebut sarat Krupsii, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Pihak rumah sakit dalam hal ini pejabat pembuat komitmen (PPK) berinisial Y memberikan pengadaan mesin cuci ini kepada teman sejawatnya berinisial D dari PT Berkah Aneka Karya.

Padahal berdasarkan rekam jejaknya D diduga pernah tersangkut masalah hukum saat menjadi ASN di rumah sakit Bintan. Kasusnya terkait pengadaan Alkes di rumah sakit Bintan tempat D bekerja. Karena alasan itulah D diberhentikan sebagai ASN.

Aroma KKN semakin menyeruak ketika mesin cuci tersebut sudah didatangkan Januari 2026 sebelum anggaran disetujui. Sementara kebutuhan mesin cuci baru belum begitu mendesak. Apalagi mesin cuci yang lama masih bisa digunakan.

Kalau pun ada kerusakan mesin cuci yang lama masih bisa diperbaiki. Diduga ini hanya akal-akal pejabat PPK untuk mendapat keuntungan dari proyek pengadaan tersebut.

Wakil Direktur RSUD Embung Fatimah, drg.Irma Solvia yang dikonfirmasi soal mesin cuci yang rusak ini mengaku tidak tau ada mesin yang rusak dan tidak dpt laporan tentang masalah itu.

Kendati demikian, Irma memastikan masalah tersebut sejauh ini tidak berpengaruh dengan pelayanan di rumah sakit. Pihaknya tetap bisa memberikan pelayanan selama mesin tersebut belum bisa digunakan.

“Pelayanan di RSUD tetap berjalan dengan baik dan tidak terganggu dengan kerusakan mesin itu. Kalau pun terjadi kerusakan, masih ada mesin lama yang bisa digunakan. Tapi soal pengadaan ini yang menangani pejabat PPK, apakah itu benar rusak atau saya tidak tahu. Saya hanya mengurus pelayanan,” ujar Irma yang didampingi Kepala Humas RSUD Embung Fatimah Elin Sumarni, kemarin.

Begitu juga soal adanya KKN dalam proses pengadaan, Irma mengaku tidak tahu menahu soal itu. Karena sekali lagi tekhnisnya ada di pejabat PPK. Namun ia yakin pengadaan tersebut tetap melalui prosedur dan syarat yang sudah ditetapkan.

Kepala Humas RSUD Embung Fatimah, Elin Sumarni menambahkan, soal mesin cuci yang rusak itu hanya klaim saja. Ia menyebutkan, bukan rusak tetap akibat over load atau melebihi kapasitas. Sehingga membuat mesin tersebut terganggu operasionalnya.

“Kalau rusak tidaklah tapi over load saja. Mungkin kapasitasnya 50 kg dibuat lebih. Karena sebelum digunakan, mesin tersebut telah dilakukan uji dan serah terima dari pihak vendor,” katanya.

Menurut Elin, mesin cuci milik RSUD Embung Fatimah tidak hanya satu, tapi banyak. Kalau mesin yang satu rusak atau tidak bisa digunakan masih ada mesin lain.

Soal mesin cuci didatangkan lebih dulu sebelum anggaran disetujui, ia tidak bisa menjawab takut salah karena harus dicek lagi tanggal pastinya kapan mesin itu didatangkan dan kapan anggarannya disetujui. Untuk menjawab itu, yang lebih pas menjelaskan adalah pejabat PPK.

Walikota Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Batam, Herry D Sembiring meminta aparat penegak hukum mengusut pembelian mesin cuci di RSUD Embung Fatimah karena sarat KKN.

Menurut Herry, yang perlu dipertanyakan seberapa mendesak pengadaan mesin cuci ini dan mengapa perusahaan D yang ditunjukan. Masih banyak vendor-vendor lain yang bisa menyediakan mesin cuci dengan kualitas yang lebih baik dengan harga lebih murah.

“Polisi dan Jaksa harus mengusut kasus ini agar tidak terjadi kerugian yang lebih besar. Pengadaan barang dan jasa ini sagat rentan sekali dengan korupsi. Apalagi melihat nilainya yang mencapai hamper Rp1 miliar,” katanya geram.

Ia mengatakan, kalau penegak hukum di Kepri ini tidak mampu mengusut kasus ini, ia akan membawa kasus ini ke penegak hukum yang lebih tinggi. Dengan data-data yang ada, ia akan beberkan kasus pengadaan mesin cuci ini ke KPK. (Afr)

“Kalau kita yang melaporkan jara

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *