BREAKING NEWSKARIMUN

Sengketa Rp1,9 Miliar Berakhir Damai, Kejari Karimun Berhasil Mediasi Pelindo dan BUP Karimun

Bupati Karimun, Ing. H. Iskandarsyah menerima piagam penghargaan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun, Senin (22/6/2026). f-Diskominfo Karimun

KARIMUN, (kepriraya.com) – Sengketa piutang antara PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) dan PT Pelabuhan Karimun (Perseroda) atau Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Karimun yang berlangsung selama lebih dari satu dekade akhirnya tuntas diselesaikan melalui jalur non-litigasi.


Penyelesaian sengketa terkait kerja sama ship-to-ship (STS) dan layanan labuh jangkar sejak tahun 2014 tersebut berhasil dicapai melalui mediasi yang difasilitasi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun, Senin (22/6/2026).


Dalam proses penyelesaian yang berlangsung secara transparan dan kondusif, PT Pelindo menyerahkan sisa kewajiban pembayaran senilai lebih dari Rp1,9 miliar kepada BUP Karimun. Nilai tersebut merupakan hasil penghitungan yang disepakati kedua belah pihak dengan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna memastikan akurasi, akuntabilitas, serta kepastian hukum dalam penyelesaian sengketa.


Keberhasilan mediasi ini mendapat apresiasi dari Bupati Karimun, Ing. H. Iskandarsyah, yang hadir langsung menyaksikan proses penyerahan dana tersebut. Menurutnya, penyelesaian secara damai merupakan langkah penting dalam menjaga kepercayaan dan stabilitas investasi di sektor kepelabuhanan.


“Uang yang didapatkan melalui BUP ini akan kami pergunakan dengan sebaik-baiknya, terutama untuk peningkatan fasilitas umum yang diprioritaskan pada pelabuhan-pelabuhan di daerah kita. Pada akhirnya, manfaatnya akan kembali kepada masyarakat,” ujar Iskandarsyah.


Ia menilai penyelesaian sengketa yang telah berlangsung sejak 2014 tersebut menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pihak terkait pentingnya kesabaran, harmonisasi regulasi, serta kesamaan persepsi dalam metode penghitungan dan administrasi kerja sama antarinstansi.


Bupati juga berharap momentum ini menjadi titik awal penguatan hubungan dan sinergi antara Pelindo dan BUP Karimun dalam mendukung pengembangan sektor maritim daerah.


“Ke depan, kolaborasi yang baik sangat dibutuhkan untuk mendukung pengembangan pelabuhan internasional, meningkatkan daya saing daerah, dan mendorong pertumbuhan ekonomi Kabupaten Karimun,” katanya.


Sementara itu, keberhasilan Kejari Karimun memfasilitasi penyelesaian sengketa melalui pendekatan non-litigasi dinilai menjadi contoh nyata efektivitas peran kejaksaan dalam mendukung penyelesaian persoalan hukum secara damai, cepat, dan berkeadilan.


Dengan telah diserahkannya dana hasil mediasi tersebut, seluruh kewajiban dan kesepakatan antara PT Pelindo dan BUP Karimun dinyatakan selesai dan terpenuhi.

Kedua pihak kini siap membuka lembaran baru kerja sama yang lebih konstruktif demi kemajuan sektor kepelabuhanan dan perekonomian Kabupaten Karimun.(Ptr)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *