BREAKING NEWSPOLITIKTANJUNGPINANG

193 Pedagang Gurindam 12 Dapat Tempat Baru, Pemko Tanjungpinang Gunakan Sistem Undian

Proses pengundian lokasi usaha kawasan Gurindam 12 yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Tanjungpinang Barat, Senin (22/6/2026). f-Diskominfo TPI

TANJUNGPINANG, (kepriraya.com) – Pemerintah Kota Tanjungpinang resmi menyelesaikan penempatan pedagang eks kawasan Gurindam 12 melalui proses pengundian lokasi usaha yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Tanjungpinang Barat, Senin (22/6/2026).


Sebanyak 193 pedagang yang telah lolos proses pendataan dan verifikasi mendapatkan tempat berjualan di tiga lokasi relokasi yang telah disiapkan, yakni Melayu Square, Anjung Cahaya, dan Tanah Merah.


Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang, Riany, mengatakan metode undian dipilih untuk menjamin keterbukaan dan memberikan kesempatan yang setara kepada seluruh pedagang.


“Seluruh peserta yang mengikuti pengundian telah melalui tahapan verifikasi. Penempatan dilakukan secara terbuka tanpa adanya perlakuan khusus,” kata Riany.


Menurutnya, pengelolaan kawasan relokasi nantinya berada di bawah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan sistem administrasi yang transparan. Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah praktik pungutan liar dan menciptakan tata kelola yang lebih baik.


Riany berharap para pedagang dapat menerima hasil penempatan yang telah ditetapkan serta bersama-sama menjaga ketertiban dan kebersihan di lokasi baru.
“Penataan ini bertujuan menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertib, nyaman, dan menarik bagi masyarakat maupun wisatawan,” ujarnya.


Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim, menyebut relokasi pedagang menjadi bagian dari dukungan terhadap rencana pengembangan kawasan Gurindam 12 yang tengah dipersiapkan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.


Ia menilai seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan lancar. Dengan sistem yang diterapkan saat ini, pedagang diharapkan dapat menjalankan usaha dengan lebih tenang dan tanpa persoalan administrasi yang kerap muncul sebelumnya.


Salah seorang pedagang, Nuhayati, mengaku puas dengan mekanisme pengundian yang diterapkan pemerintah. Ia bersyukur memperoleh lokasi di Melayu Square dan menilai sistem tersebut memberikan peluang yang sama bagi semua peserta.


Berdasarkan pembagian lokasi, Melayu Square menampung 102 unit tenda dan kios, Anjung Cahaya sebanyak 49 unit, sedangkan kawasan Tanah Merah menyediakan 29 kontainer usaha.


Selain penempatan pedagang, pemerintah juga melakukan pengaturan berdasarkan jenis usaha, mulai dari kuliner makanan ringan, makanan berat hingga minuman. Area permainan turut ditata dengan total 18 wahana yang terdiri dari 11 permainan permanen dan tujuh permainan bergerak. (Ky)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *