Damkar Bintan Berhasil Eksekusi Sarang Tawon Vespa

Tampak Petugas Damkar Kabupaten Bintan berhasil menanggulangi dan mengeksekusi sarang tawon jenis Vespa yang berada di area tangga rumah warga, Rabu (24/06/2026). f-Damkar
BINTAN, (kepriraya.com) – Tim Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bintan berhasil menanggulangi dan mengeksekusi sarang tawon jenis Vespa yang berada di area tangga rumah warga, Rabu (24/06/2026).
Kejadian berlokasi di Jalan Imam Bonjol, Kampung Mentigi, Kelurahan Tanjung Uban Kota, Kecamatan Bintan Utara. Laporan mengenai adanya sarang tawon yang berbahaya diterima pihak pemadam pada pukul 17.19 WIB langsung dari pemilik rumah.
Ibu Irma Novriyanti (36), pemilik rumah sekaligus pelapor mengungkapkan bahwa dirinya merasa sangat terganggu dan khawatir akan keamanan keluarga.
“Saya melihat sarang tawon tersebut sudah cukup besar dan berada tepat di tangga masuk rumah. Saya takut jika sewaktu-waktu tawon itu keluar dan menyengat anggota keluarga, apalagi ada anak kecil di rumah. Jadi saya segera menghubungi pihak Damkar untuk bantuan,” ujar Irma.
Setelah menerima laporan, tim Damkar langsung bergerak menuju lokasi dan mulai melakukan persiapan operasi pada pukul 18.55 WIB. Proses eksekusi dan pemusnahan sarang selesai dilakukan pada pukul 19.15 WIB tanpa menimbulkan korban maupun kerusakan pada bangunan.
Kepala Unit Damkar Tanjung Uban menyampaikan bahwa jenis tawon Vespa termasuk yang memiliki racun cukup kuat dan reaktif jika merasa terancam. Oleh karena itu, penanganan harus dilakukan dengan prosedur yang tepat dan menggunakan perlengkapan pelindung lengkap.
Kontak Darurat Damkar Tanjung Uban:
📞 Telepon : 0771-4651295
📱 WhatsApp : 0831-4066-2233
Masyarakat diimbau segera menghubungi nomor tersebut jika menemukan sarang serangga berbahaya di sekitar lingkungan tempat tinggal agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan aman. (Zuk)

