FGD Monev RKP KPBPB Tahun 2026, Apa Strategi Besarnya?

Focus Group Discussion (FGD) Pemantauan dan Evaluasi Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026 Triwulan II Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam, Bintan, Karimun, dan Tanjungpinang, Kamis (9/7), di Ruang Rapat Utama Lantai 4 Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Dompak.
TANJUNGPINANG, (kepriraya.com)– Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Republik Indonesia menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Pemantauan dan Evaluasi Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026 Triwulan II Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam, Bintan, Karimun, dan Tanjungpinang, Kamis (9/7), di Ruang Rapat Utama Lantai 4 Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Dompak.
FGD tersebut dipimpin oleh Bapak Dr.rer.nat. Jayadi, S.Si., M.S.E., MA, Direktur Pembangunan Indonesia Barat di Kementerian PPN/Bappenas, dan dihadiri oleh berbagai unsur Kementerian, Dewan Kawasan KPBPB, Badan Pengusahaan (BP) Batam, BP Bintan, BP Karimun, BP Tanjungpinang, Bappeda Provinsi Kepulauan Riau, Bappeda kabupaten/kota, perangkat daerah terkait, serta para pemangku kepentingan lainnya.
FGD ini bertujuan mengevaluasi capaian pelaksanaan RKP Tahun 2026 hingga Triwulan II, mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi, merumuskan rekomendasi tindak lanjut, serta memperoleh gambaran perkembangan aktual pelaksanaan Rencana Induk Pengembangan KPBPB Batam, Bintan, Karimun, dan Tanjungpinang sesuai Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2024.
Selaras dengan tema RKP Tahun 2026, yaitu “Kedaulatan Pangan dan Energi, serta Ekonomi yang Produktif dan Inklusif”, pengembangan KPBPB BBK menjadi salah satu strategi nasional dalam memperkuat pusat-pusat pertumbuhan ekonomi di wilayah barat Indonesia. (*)

