DPRD Lingga Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2025 di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Lingga, Jumat (17/7/2026). f-Ist
LINGGA, (kepriraya.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian dan penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2025 di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Lingga, Jumat (17/7/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Maya Sari, S.Sos., M.IP, didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lingga.
Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Lingga, para anggota DPRD Kabupaten Lingga, jajaran Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Lingga, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, serta sejumlah tamu undangan.
Agenda rapat paripurna kali ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Melalui penyampaian Ranperda tersebut, pemerintah daerah memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan anggaran selama satu tahun anggaran sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD menjadi salah satu instrumen penting dalam mengevaluasi pelaksanaan program pembangunan yang telah dijalankan pemerintah daerah selama tahun 2025. Dokumen ini juga menjadi dasar bagi DPRD untuk melakukan pembahasan, memberikan masukan, serta menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan khidmat. Setelah penyampaian penjelasan Ranperda, tahapan selanjutnya akan dilanjutkan sesuai mekanisme yang diatur dalam tata tertib DPRD, termasuk pembahasan oleh fraksi-fraksi dan komisi sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Melalui rapat paripurna ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lingga diharapkan terus memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lingga. (Jki)

